Geliat Bisnis Rumah Bongkar Pasang Palembang

Rumah bongkar pasang khas Palembang ukuran 6 x 8 meter dengan satu kamar dibanderol Rp70-80 juta per unit.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2018, 04:00 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2018, 04:00 WIB
Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Palembang - Kegiatan usaha kerajinan pertukangan kayu pembuatan rumah bongkar pasang di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan bisa bertahan atau eksis di tengah kehidupan modern sekarang ini.

Usaha yang awalnya ditekuni warga Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir kini berkembang ke Palembang karena peminatnya hingga kini masih cukup tinggi.

Tri Gusmana salah seorang pengelola usaha kerajinan pertukangan kayu rumah bongkar pasang, mengatakan rumah kayu yang bisa dengan mudah dibongkar dan dipasang di lahan/lokasi yang diinginkan sekarang ini peminatnya tidak hanya masyarakat dari wilayah Sumsel saja.

 

Peminat rumah kayu dari sejumlah provinsi di Sumatera dan Jawa, bahkan ke Bali dan pernah beberapa kali dikirim ke luar negeri, katanya.

Soal harga jual rumah kayu bongkar pasang tersebut bervariasi tergantung bentuk, ukuran dan kualitas kayu yang digunakan. Untuk rumah bongkar pasang ukuran 6 x 8 meter dengan satu kamar di hargai Rp 70-80 juta per unit, sedangkan rumah ukuran 8 x 12 meter dengan tiga kamar dijual dengan harga Rp 150-170 juta per unit.

Selain rumah tinggal, pihaknya juga melayani pembuatan gazebo kayu bongkar pasang sebagai tempat berkumpul/dantai di halaman depan dan belakang rumah utama. Untuk penjualan gazebo ukuran 2,5 X 2,5 meter ditetapkan harga sekitar Rp 6 juta per unit.

Kayu yang digunakan untuk membuat rumah dan gazebo jenis tembesu, meranti dan seru atau kayu kelas dua yang kualitasnya dijamin cukup baik dan tahan lama. Bahan kayu untuk membuat rumah dan gazebo bongkar pasang itu didatangkan dari Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Pampangan, Kabupaten Ogan Ilir.

"Sedangkan bahan kayu jenis meranti diperoleh dari provinsi tetangga Jambi," kata pengelola usaha kerajinan pertukangan kayu itu, seperti dilansir Antara, Minggu 11 November 2018.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya