Pertama Kali di Bali, Pengemis Bisa Dapat Rumah dan Uang 5 juta

Paket bantuan yang terdiri dari peralatan membangun 50 unit rumah senilai Rp1,5 miliar, tiap rumah senilai Rp 30 juta, dan bantuan permodalan untuk masing-masing Rp 5 juta.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Sep 2018, 11:01 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2018, 11:01 WIB
Turis Mengemis di Bali
Turis Mengemis di Bali. (Ist/JawaPos.com)

Liputan6.com, Bali - Banjar Munti Gunung yang berlokasi di lereng kaki Gunung Agung selama ini dikenal sebagai 'pemasok' pengemis ke sejumlah kabupaten dan kota di Pulau Bali. Meski berbagai upaya dilakukan namun seolah tidak pernah tuntas.

Puluhan peminta-minta dari Banjar Munti Gunung di Kecamatan Kubu, Karangasem, juga sudah berkali-kali ditangkap petugas Satpol PP Kota Denpasar maupun kabupaten lainnya di Bali. Pembinaan dan upaya memulangkan ke daerah asal juga tidak membuahkan hasil maksimal.

Demikian pula Pemkab Karangasem yang menerima pengembalikan para pengemis dari sejumlah kabupaten dan kota di Bali melakukan pembinaan, pelatihan dan memberikan modal kerja, namun permasalahan yang muncul masyarakat Munti Gunung yang dikenal daerah kritis dan tandus itu tetap kembali mengemis.

Menyusul persoalan di atas, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bertekad meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Banjar Munti Gunung dengan mengembangkan program Bimbingan Sosial dan Keterampilan bagi Warga Binaan Sosial (WBS) atau gelandangan-pengemis melalui Program 'Desaku Menanti'.

"Program yang baru pertama pertama kali di Bali itu dicanangkan Direktur Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Tuna Sosial Kementerian Sosial, Dr. Sonny W Manalu, MM, bersama Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, serta dihadiri Kepala Dinas Sosial setempat,"tutur Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Karangasem I Ketut Nerima seperti dilansir Antara, Jumat 31 Agustus 2018.

Ia menjelaskan, model Desaku Menanti merupakan program unggulan penanganan masalah sosial bagi gelandangan dan pengemis dari Kementerian Sosial. Dan program ini pertama kali di Bali.

Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam tahun 2018 berhasil mengakses program Desaku Menanti yang menyasar gelandangan dan pengemis di Banjar Munti Gunung. Sebanyak 50 kepala keluarga yang terdiri atas 195 jiwa jadi sasarannya.

  

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Kucuran Dana

Untuk menyukseskan program, Kemensos meluncurkan paket bantuan yang terdiri dari peralatan untuk membangun 50 unit rumah senilai Rp1,5 miliar. Dimana besaran tiap rumah senilai Rp 30 juta. Bantuan kedua, perabotan rumah tangga masing-masing Rp 1,5 juta dengan total nilai Rp 75 juta. Ketiga, uang jaminan hidup untuk 195 orang, masing-masing Rp 25.000 per hari selama tiga bulan senilai Rp 438.760.000.

Selanjutnya, ada pelatihan keterampilan dan pembinaan harkat dan martabat warga gepeng sebanyak 50 orang selama tujuh hari senilai Rp 50 juta. Juga bantuan permodalan untuk masing-masing warga binaan Rp 5 juta dan total senilai Rp 250 juta. Terakhir yakni bantuan operasional yayasan sebesar Rp 15 juta. Total keseluruhan bantuan mencapai Rp 2,32 miliar.

Sementara untuk pengadaan tanah dan fasilitas pendukung lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten bersama seluruh pemangku kepentingan di Karangasem. Lokasi tanah yang digunakan adalah tanah 'ayahan Desa Pakraman' yang diserahkan oleh I Nyoman Budiasa dengan sukarela ke Desa Pakraman untuk dibangun dengan status Hak Guna Pakai untuk program Desaku Menanti.

Kegiatan keterampilan yang akan dilatih berupa kerajinan anyaman daun lontar, pembuatan jajanan dan anyaman daun pandan dengan menggunakan instruktur lokal.

Program kemitraan Program 'Desaku Menanti' dengan sasaran mampu mendeklarasikan Kabupaten Karangasem bebas Gepang pada tahun 2020. Dan program ini merupakan kemitraan pemerintah kabupaten Karangasem dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) setempat sesuai rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten No 460 1823/PRS/Dinsos tanggal 15 Mei 2018 dan Rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali No 4622 357581 DISSOS tanggal 21 Mei Tahun 2018 bahwa LKS Bhakti Laksana direkomendasikan untuk melaksanakan program "Desaku Menanti" di tahun 2018 yang berlokasi di Kabupaten Karangasem.

"Terima kasih atas kepercayaan ibu Bupati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali sehingga kami bisa berpartisipasi dalam penanganan masalah sosial khususnya pengemis yang sejak dulu hingga kini belum tuntas," ujar I Ketut Nerima.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya