Liputan6.com, Pekanbaru - Suara sirine di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru, berbunyi pada Minggu petang, 9 Desember 2018. Di dalamnya ada kerusuhan antara tahanan dengan petugas sehingga berembus kabar ada 40 tahanan kabur.
Informasi ini cepat beredar di media sosial, terutama melalui pesan berantai WhatsApp, bahkan ada yang mengatasnamakan Humas Polda Riau. Hal ini langsung dibantah oleh kepolisian setempat.
"Informasi yang beredar itu dipastikan hoaks," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (10/12/2018) pagi.
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, Sunarto menyebut memang ada keributan yang terjadi di rutan itu. Dia menyebut sudah teratasi oleh pihak rutan. Polsek setempat juga sempat ke lokasi menyelidiki kasus kerusuhan itu.
"Ada selisih paham antara napi, sekarang sudah reda dan tidak ada polisi lagi di sana," tegas Sunarto.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau M Diah juga menyatakan pesan berantai yang beredar itu hoaks. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir.
Terkait keributan di rutan, Diah tak menampiknya. Pada Minggu petang, dia menyebut suasana di dalam Rutan Sialang Bungkuk sempat memanas karena sejumlah tahanan berbuat ulah.
"Jumlah tahanan tetap, tidak ada yang kurang. Sejumlah tahanan sudah dimintai keterangan oleh petugas jaga sore itu," sebut Diah.
Â
Kerusuhan Terulang Kembali
Sejauh ini, Diah belum mendapat informasi lebih lanjut penyebab keributan itu. Termasuk kabar yang menyebut sejumlah tahanan berusaha mendobrak gerbang utama.
Di lokasi pada Minggu petang itu, sejumlah warga mengaku mendengar sirine dari dalam rutan. Namun, warga tak mengetahui apakah ada yang kabur dari dua gerbang utama bangunan di Jalan Sialang Bungkuk itu.
Pantauan di lokasi, gerbang utama di Rutan telah bertumpuk kayu dan benda lainnya sebagai penghalang. Diduga, hal itu untuk mengantisipasi agar gerbang tidak jebol ketika tahanan mendobrak dari dalam.
Peristiwa kerusuhan di rutan ini memang sering terjadi, baik antara tahanan dengan tahanan lainnya atau antara tahanan dengan penjaga. Yang paling diingat tentu saja kejadian pada 5 Mei 2017, kala itu 400 lebih tahanan kabur.
Hingga kini, masih ada 100 lebih tahanan belum tertangkap. Kejadian ini kemudian mengungkap sejumlah penyakit di rutan, mulai dari pungutan liar hingga perlakuan istimewa terhadap beberapa tahanan.
Kejadian ini membuat kepala rutan kala itu langsung diganti. Tiga pegawai di sana bahkan diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru karena terbukti melakukan pungutan liar.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement