Pelarangan Buku Berpaham Komunis, JJ Rizal: Bangsa Kita Lahir dari Buku

Penyitaan buku berpaham komunis oleh aparat TNI di tiga toko buku di Kediri, Jawa Timur, mengundang keprihatinan banyak orang.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 28 Des 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2018, 11:00 WIB
JJ Rizal
Foto: Ahmad Ibo/ Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Penyitaan buku berpaham komunis oleh aparat TNI di tiga buku di kawasan Kampung Inggris, Kediri, Jawa Timur, mengundang keprihatinan banyak orang.

JJ Rizal, penerbit buku yang juga sejarawan kepada Liputan6.com, Jumat (28/12/2018) mengatakan, pelarangan buku merupakan pengkhianatan terhadap amanat UUD 1945, yang salah satunya tertulis mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Jika buku mulai dilarang, maka seperti wabah penyakit akan segera menyebar menjadi kekhawatiran bagi penerbit, penulis, distributor, dan toko-toko buku. Mereka masing-masing akan membuat self sensor," ungkap JJ Rizal.

Jika sudah demikian, menurut JJ Rizal, industri perbukuan nasional yang sudah loyo akan sakit. Bangsa yang loyo perbukuannya akan menghasilkan kehidupan yang tidak bermutu.

"Apalagi bangsa yang sakit perbukuannya," kata JJ Rizal.

Dirinya juga mengatakan, pelarangan buku bertema komunis hari ini tentu akan merembet ke tema buku yang lainnya. Jadi, jangan heran jika suatu hari ada juga pelarangan buku bertema yang lain, seperti kritik militer, radikalisme agama, oligarki politik, hingga separatisme. Padahal, buku hadir dalam berbagai tema yang dibawanya demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Demikianlah proses pembodohan berjalan dan mental tidak mungkin punya energi revolusinya, yaitu bacaan yang sehat. Sebab, jika pelarangan buku ditolerir, maka yang beredar akhirnya hanya hanya propaganda satu pihak," kata JJ Rizal menjelaskan.

Sikap tak acuh pemerintah terhadap pelarangan buku tentu menjadi sinyal bahaya bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat. Padahal, negara lewat keputusan Mahkamah Konstitusi No. 6-13-20 PUU-8 tahun 2010 telah mencabut kewenangan Kejaksaan Agung untuk melakukan pelarangan buku tanpa izin pengadilan.

"Kita bangsa yang dibuat dengan buku serta merayakan pikiran, kecerdasan. Bukan merayakan kekerasan serta kebodohan. Pikiran dan kecerdasan adalah bahan bakar imajinasi kita agar bertahan sebagai bangsa dan selamat ke masa depan," kata JJ Rizal menambahkan.

Sebelumnya, sebanyak 160 judul buku berpaham komunis disita aparat TNI Komando Rayon Militer (Koramil) 0809, 11 Pare, Kediri, Jawa Timur. Buku-buku ini disita dari tiga toko buku yang berlokasi di Jalan Brawijaya Desa Tulung Rejo, kawasan Kampung Inggris.

Komandan Koramil 0809, 11 Pare Letnan Satu Infantri Sutejo menuturkan, penyitaan buku-buku ini merupakan hasil temuan dari anggotanya yang ada di lapangan. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tiga toko buku di Kampung Inggris. Penyitaan dilakukan secara bertahap dua kali, malam, dan pagi hari.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya