Warga Diimbau Pasang Bendera pada Hari Kemerdekaan Gorontalo

Provinsi Gorontalo pernah memproklamasikan kemerdekaannya pada 23 Januari 1942.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 07 Jan 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2019, 14:00 WIB
Ilustrasi Upacara Bendera
Ilustrasi Upacara Bendera

Liputan6.com, Gorontalo - Hari Patriotik 23 Januari merupakan hari kemerdekaan Gorontalo, saat itu Provinsi Gorontalo memproklamasikan kemerdekaannya pada 1942 atau tiga tahun sebelum Indonesia merdeka. Maka hari tersebut menjadi sakral bagi masyarakat Provinsi Gorontalo.

Untuk itu pemprov setempat mengimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo untuk mengibarkan bendera merah putih.

"Biasanya pengibaran bendera itu pada saat 17 Agustus, namun kali ini saya mau di Hari Peringatan Patriotik 23 Januari seluruh warga Gorontalo memasang mendera di depan rumah masing-masing, tiga hari sebelum 23 Januari bendera tersebut harus sudah dipasang," ujar Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo.

Imbauan tersebut, pinta Rusli, untuk segera diteruskan kepada Bupati dan Walikota hingga kemudian diteruskan di kecamatan dan desa.

"Saya ingin hari bersejarah ini tetap dikenang oleh seluruh masyarakat Gorontalo, jangan hanya dikenang saja tetapi diperlihatkan dengan perbuatan dengan memasang bendera sehingga dari sinilah diharapkan menjadi spirit baru untuk membangun Gorontalo," kata Rusli.

Imbauan ini disambut baik masyarakat Gorontalo. Rifandi Noho, salah seorang warga kepada Liputan6.com mengatakan, imbauan ini sangat bagus dan bisa membangkitkan semangat nasionalisme.

"Pelajar juga harus tahu, 23 Januari itu kemerdekaan Gorontalo," ungkap Rifandi Noho menambahkan.

Warga berharap imbauan ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, tetapi bisa menjadi peringatan yang berkelanjutan, dan menjadi tradisi bagi masyarakat Gorontalo untuk mengibarkan bendera merah putih bukan hanya pada 17 Agustus tetapi juga 23 Januari, demi menjaga rasa nasionalisme.

 

Simak juiga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya