Sengatan Tawon Vespa Tewaskan 7 Warga Klaten

Proses penanganan eradikasi atau pemusnahan sarang tawon endhas itu ditangani oleh petugas Dinas Damkar Klaten.

oleh Fajar Abrori diperbarui 11 Jan 2019, 22:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2019, 22:00 WIB
Serangan Tawon Vespa Affinis
Petugas tim OTT sedang menunjukkan tawon jenis Vespa Affinis yang telah mati.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Klaten Serangan tawon jenis Vespa Affinis menyebabkan sebanyak 7 warga Klaten meninggal dunia. Bahkan, kini jumlah antrean untuk pemusnahan sarang tawon yang oleh penduduk lokal dikenal sebagai tawon endhas itu telah mencapai 22 antrean.

Kepala Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) Klaten, Nur Khodik menyebutkan, jumlah warga yang meninggal karena tersengat tawon endhas itu mencapai 7 orang selama dua tahun terakhir.

Adapun rinciannya sebanyak 2 orang pada tahun 2017 dan 5 orang pada tahun 2018 lalu.

"Korban meninggal dunia akibat sengatan tawon Vespa Affinis," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (11/1/2019) malam.

Proses penanganan eradikasi atau pemusnahan sarang tawon endhas itu ditangani oleh petugas Dinas Damkar Klaten.

Menurut dia, berdasarkan laporan bahwa jumlah penanganan eradikasi di wilayah Klaten selama dua tahun terakhir mencapai lebih dari 400 lokasi sarang.

“Tahun 2017 Damkar melaksanakan eradikasi sebanyak 217 lokasi sarang tawon Vespa Affinis. Sedangkan pada tahun 2018 kemarin jumah penanganan eradikasi mencapai 207 sarang,” sebutnya.

Antrean Pemusnahan Sarang Tawon Menumpuk

Serangan Tawon Vespa Affinis
Sengatan tawon jenis Vespa Affinis atau tawon endhas telah menewaskan 7 orang di Klaten.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Selanjutnya Nur Khodik menyebutkan saking banyaknya laporan jumlah sarang tawon di Klaten pda awal tahun ini juga sudah masuk sebanak belasan laporan untuk pemusnahan sarang tawon.

Pihaknya pun mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika menemukan sarang tawon, jangan dimusnahkan sendir karena sangat berbahaya.

"Dari tanggal 1 – 11 Januari 2019, Damkar Klaten telah melakukan eradikasi sebanyak 18 lokasi sarang Vespa Affinis. Sementara itu jumlah laporan yang mengantre untuk eradikasi sudah mencapai 22 laporan," ujarnya.

Sementara itu, salah satu petugas tim Operasi Tangkap Tawon (OTT) Damkar Klaten,Eddy Setiawan mengatakan tim OTT Damkar Klaten setiap malam melakukan operasi eradikasi terhadap sarang tawon endhas.

Jumlah petugas yang melakukan operasi pemusnahan sarang tawon itu mencapai 6 orang.

"Setiap malam kita melakukan OTT. Dalam satu malam bisa ke beberapa titik lokasi sarang. Sedangkan lama dan tidaknya proses eradikasi tergantung letak sarang, kalau di atas sepert di lantai tiga bangunan bisa lama, tapi kalau cuma dibawah sekitar satu jam penanganan," ujar dia.

Berdasarkan pengalaman menangani proses pemusnahan sarang tawon, Eddy mengaku pernah melakukan eradikasi sarang yang cukup besar. Alhasil proses untuk penangannya membutuhkan waktu yang cukup lama. "Sarang paling besar yang saya temui itu memiliki diameter sekitar 1 meter," sebutnya.

Cara Penanganan

Tawon Vespa Affinis
Serangan tawon jenis Vespa Affinis di Klaten menyebabkan 7 orang meninggal dunia.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Proses eradikasi yang dilakukan tim OTT Damkar Klaten tidak dengan membakar sarang tawon, namun dengan cara menghisap tawon dari sarang.

Caranya dengan menggunakan alat blower yang biasanya digunakan untuk menyedot asap saat terjadi kebakaran.

"Blower ini biasanya untuk menghisap asap tapi kita modifikasi untuk penanganan sarang tawon ini.  Dengan cara ini bisa meminimalisir kerusakan bangunan. Kalau dengan dibakar nanti akan ikut merusak bangunan," tutur Eddy.

Sedangkan terkait penanganan korban yang terkena senagat tawon, ia pun menjelaskan bagi warga yang terkena sengatan tawon supaya bekas sengatannya itu dikompres dengan menggunakan es batu.

Setelah itu kemudian dilanjutkan dengan minum obat antibiotik.

"Itu cara penanganan pertama. Jika jumlah sengatannya banyak lebih dari lima sengatan harus segeta dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," imbaunya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya