Nasib Tragis Gadis Desa di Takalar Jadi Korban Pemerkosaan 8 Remaja

SR, gadis desa di Kabupaten Takalar, Sulsel bernasib malang. Ia diperkosa secara keroyokan oleh delapan orang remaja dari kampungnya sendiri.

oleh Eka Hakim diperbarui 04 Feb 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2019, 15:00 WIB
Nasib Malang Gadis Desa di Takalar Jadi Korban Pemerkosaan 8 Remaja
Pelaku pemerkosaan berjumlah delapan orang yang usianya masih remaja. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Takalar - SR (20), seorang gadis desa di Kabupaten Takalar, bernasib malang. Ia menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh delapan remaja dari kampungnya.

"Korban dan delapan orang pelaku diketahui merupakan warga Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel," kata Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah, via telepon, Senin (4/2/2019).

Delapan orang pelaku pemerkosaan, ucap Gany, masing-masing berinisial JU (17), ZU (18), NU (16), AR (18), RA (19), JA (16), PI (16), dan IM (17).

"Tiga orang di antaranya berstatus pelajar SMA dan telah diamankan bersama dengan para pelaku lainnya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelas Gany.

Kejadiannya bermula pada Sabtu, 1 Februari 2019. Saat itu, korban berjalan kaki pulang ke rumahnya. Tiba-tiba salah seorang pelaku berinisial JU menghampirinya dan menawarkan bantuan untuk membonceng korban menggunakan sepeda motor, sehingga dia bisa cepat tiba di rumah.

Korban pun menerima tawaran itu dan langsung naik ke motor pelaku. Namun, dalam perjalanan, pelaku membelokkan arah motornya dan membawa korban ke rumah salah seorang rekannya, inisial AR. Di dalam rumah panggung tersebut tak hanya ada AR, tetapi ada enam orang pelaku lainnya.

"Di rumah panggung itulah korban diperkosa secara keroyokan oleh para pelaku," terang Gany.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Polongbangkeng Selatan (Polsel) dengan bukti LP/59/1/2019/SPKT Polsel Polres Takalar.

Petugas yang menerima laporan tersebut, kemudian langsung membawa korban pemerkosaan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk divisum. Setelah hasil visumnya keluar, petugas lalu menjemput para pelaku di tempat yang berbeda.

"Para pelaku bersama barang bukti saat ini diserahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Takalar guna proses penyidikan lebih lanjut," Gany menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya