Yuk Mendaki Gunung Semeru

Seiring pembukaan jalur pendakian itu, ada kebijakan baru yang turut ditetapkan pengelola taman nasional tersebut.

oleh Zainul Arifin diperbarui 11 Mei 2019, 06:01 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2019, 06:01 WIB
Kebijakan Baru Tiket Masuk Kawasan Bromo dan Semeru
Foto: Dok. Tim Ekpedisi 7 Summits in 100 Days.

Liputan6.com, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membuka kembali Gunung Semeru untuk jalur pendakian mulai 12 Mei 2019 ini. Seiring pembukaan jalur pendakian itu, ada kebijakan baru yang turut ditetapkan pengelola taman nasional tersebut.

Kebijakan itu berupa menaikkan nilai premi asuransi untuk para pengunjung dari semula Rp2.500 menjadi Rp4.000, khusus untuk pengunjung nusantara. Perubahan itu otomatis ikut menaikkan tiket masuk ke kawasan Gunung Semeru dan Bromo.

"Itu berdasarkan rapat koordinasi bersama dan mulai diberlakukan pada 1 Juni mendatang. Tiket masuk jadi berubah," kata Kepala BB TNBTS, John Kenedie di Malang, Jumat 10 Mei 2019.

Tiket masuk ke Bromo saat week day semula Rp27.500 menjadi Rp29.000. Di hari libur dari Rp32.500 jadi Rp34.000.

Untuk tiket masuk Gunung Semeru di hari biasa sebelumnya Rp 17.500 jadi Rp 19.000. Di hari libur sebelumnya Rp 22.500 menjadi Rp 24.000.

"Perubahan asuransi dan tiket itu bagi pengunjung nusantara saja, untuk pengunjung mancanegara tetap tidak ada perubahan," ujar John.

Perubahan nilai premi asuransi itu mengacu pasal 20 huruf f UU nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Serta survei kepuasan pengunjung yang menilai santunan asuransi saat ini masih kurang.

Besar santunan untuk pengunjung yang mengalami musibah sampai meninggal dunia ikut berubah. Santunan pengunjung yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan dari sebelumnya Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta.

Pengunjung Gunung Semeru dan Bromo yang meninggal karena kecelakaan santunannya dari Rp 60 juta naik Rp 75 juta. Santunan cacat tetap maupun sebagian karena kecelakaan dari Rp 60 juta jadi Rp 75 juta. Biaya perawatan dari Rp 6 juta jadi Rp 7,5 juta.

"Dana asuransi itu juga digunakan mengirim jenasah pengunjung yang kecelakaan hingga meninggal dunia ke daerah asalnya," urai John.

Angka Kecelakaan

Kebijakan Baru Tiket Masuk Kawasan Bromo dan Semeru
Wisatawan manaiki jip menikmati pemandangan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (8/7). Gunung Bromo masih menjadi destinasi wisata primadona yang ramai dikunjungi wisatawan setiap tahunnya. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Musibah di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terhitung terjadi berkali – kali. Dalam kurun 2016 – Mei 2019, tercatat ada 104 pengunjung jadi korban karena berbagai sakit maupun kecelakaan di dalam kawasan taman nasional.

Rinciannya, 9 orang meninggal karena kecelakaan, 10 orang meninggal karena sakit. Ada 62 orang harus dirawat karena mengalami kecelakaan. Serta 23 orang harus dievakuasi oleh tim penyelamat.

"Berdasarkan catatan, angka kecelakaan itu menempatkan kawasan ini jadi tertinggi dibanding berbagai wisata alam lainnya," kata John.

Gunung Semeru sendiri ditutup untuk pendakian pada 3 Januari untuk pemulihan ekosistem kawasan dan cuaca buruk. Namun pada 12 Mei nanti kembali dibuka lagi untuk jalur pendakian. Jalur pendakian kini sudah layak dilalui.

"Pengunjung harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku, mempersiapkan fisik dan mental," tutur John.

Meski resiko tinggi, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap jadi salah satu tujuan wisata alam yang banyak dikunjungi. Dari sisi keuangan negara, memberikan kontribusi berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp26,1 miliar pada 2018 lalu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya