Operasi Pekat Lodaya, Polisi Musnahkan Sabu dan Belasan Ribu Miras

Barang bukti tersebut diperoleh dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya menghadapi Lebaran 2019.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 29 Mei 2019, 01:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2019, 01:00 WIB
Kapolda Jabar
Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi memimpin pemusnahan barang bukti miras hasil operasi pekat Lodaya 2019 di halaman Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2019). (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Kepolisian Daerah Jawa Barat, memusnahkan barang bukti sabu dan ratusan botol minuman keras (miras) yang dilangsungkan di halaman Mapolda, Selasa (28/5/2019). Barang bukti tersebut diperoleh dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya menghadapi Lebaran 2019.

"Hari ini, Polda Jabar khususnya Direktorat Reserse Narkoba, telah melakukan pengungkapan selama lima bulan terakhir dengan metode operasi kepolisian pekat, dan juga operasi yang sifatnya kegiatan yang ditingkatkan," kata Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi.

Dalam kurun waktu Januari-Mei 2019, Rudy mengatakan, pihaknya berhasil melakukan pengamanan barang bukti tindak pidana jenis narkotika, sabu sebanyak 2.630,47 gram.

Kemudian untuk minuman beralkohol, telah dilakukan razia di berbagai tempat penjualan secara ilegal sebanyak 15.600 botol dan sejumlah 70 jerigen minuman beralkohol campuran.

"Harapan ke depannya adalah untuk menciptakan situasi dan memelihara Kamtibmas yang sudah ada khususnya di Jabar," kata Rudy.

Dalam operasi ini, pihaknya juga berhasil menjaring lima tersangka. Mereka yang terjaring merupakan pemilik hingga pengedar dari barang bukti yang disita.

Rudy menjelaskan, Operasi Pekat Lodaya ini memang rutin dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat yang kerap terjadi. Selain itu, operasi ini juga digelar di bulan Ramadan agar masyarakat bisa beribadah dengan lebih tenang.

"Perlu digarisbawahi dari awal sebelum Ramadan, kita sudah melakukan operasi pekat 2019. Jadi inilah hasilnya," ujarnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya