Liputan6.com, Pandeglang - Krisyanto Jamrud dan Hendra Pranova harus mengumpulkan dukungan berupa foto copy KTP dan tanda tangan sebanyak 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk bisa maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang melalui jalur independen.
KTP sebanyak itu harus tersebar minimal di 18 kecamatan, dari 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Misalkan ada satu juta pemilih, berarti kita harus mengumpulkan 75 ribu dukungan yang real, bukan asal foto copy. Jadi nama dengan NIK nya yang asli. Itu syarat dari KPU untuk independen. Baru terkumpul 3 ribu dukungan," kata Krisyanto, saat ditemui di Caffe Kopi Bakar, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis malam (11/7/2019).
Advertisement
Kafe itu juga menjadi posko bagi yang ingin mendukung pencalonan Krisyanto dengan cara memberikan foto copy KTP dan mengisi form.
"kita masih sosialisasi ke masyarakat, sambil meminta dukungan, terutama kaum milenial (agar) secara sukarela memberikan dukungan," katanya.
Terjun ke dunia politik, kata Krisyanto Jamrud, merupakan panggilan sebagai putra daerah untuk membenahi berbagai permasalahan yang ada di Pandeglang, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga reformasi birokrasi.
Namun cita-cita terbesarnya adalah menghilangkan budaya KKN di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, seperti meminta setoran dari setiap proyek yang dikerjakan menggunakan dana APBD.
"Silahkan saja masyarakat berusaha, menjalankan ekonominya tanpa harus terbebani, tanpa harus dipotong apa-apanya. Tanpa harus ada setoran seperti itulah," katanya.
Hal itu juga yang membuat Krisyanto dan Hendra mantap memilih jalur independen sebagai kendaraan politiknya dalam Pilbup Pandeglang.
"Agar tidak terbebani dengan mahar politik dan biaya kampanye yang besar," katanya.