Bau Belerang Tangkuban Parahu Tercium Hingga Radius 5 Km

Warga yang tinggal di sekitar gunung api tersebut mulai terbiasa menghirup bau belerang.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 03 Agu 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2019, 21:00 WIB
Suasana Gunung Tangkuban Perahu Sehari Setelah Erupsi
Petugas Basarnas meninjau gunung Tangkuban Perahu sehari setelah erupsi di Subang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (27/7/2019). PVMBG menyatakan berdasarkan analisis, Gunung Tangkuban Parahu masih berpotensi erupsi dengan masih terekamnya tremor berkelanjutan. (AFP Photo/Timur Matahari)

Liputan6.com, Bandung Selama lebih dari satu pekan atau sejak Jumat (26/7/2019) lalu, Gunung Tangkuban Parahu di Jawa Barat mengalami erupsi. Warga yang tinggal di sekitar gunung api tersebut mulai terbiasa menghirup bau belerang.

Dayat (37) misalnya. Ketua RW 12 Desa Karyawangi yang tepat berada perkebunan teh Sukawana mulai terbiasa menghirup belerang. Meski ia menuturkan aroma bau belerang timbul dengan tidak menentu.

"Kadang mulai dari pagi lalu sorenya juga bau. Tergantung kalau ada erupsi," kata Dayat, Sabtu (3/8/2019).

Saat erupsi pada Jumat (26/7/2019) lalu, Dayat menyebutkan, abu vulkanik Gunung Tangkuban Parahu sempat turun hingga ke kawasan pemukiman yang berjarak lebih dari 5 kilometer dari gunung tersebut. Ketebalan abu vulkanik mencapai 0,5 centimeter.

Selain itu, kata dia, aroma belerang saat erupsi pertama terasa paling menyengat. Meski aroma belerang sering tercium sebelum aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu meningkat.

"Sekarang itu yang paling parah, baunya terasa banget sampai sini," kata Dayat.

Sejauh ini Dayat mengaku belum ada laporan warga yang mengalami sesak nafas akibat menghirup belerang maupun abu vulkanis. Namun sejumlah warga ada yang mengeluh akibat peternakan dan pengolahan daun teh yang terganggu.

Sebelumnya, Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM menyatakan kenaikan status Gunung Tangkuban Parahu, dari sebelumnya level I (Normal) menjadi level II (Waspada).

Kepala PVMBG Kasbani mengatakan peningkatan status mulai berlaku efektif pada Jumat (2/8/2019) pukul 08.00 WIB. PVMBG juga mengimbau agar masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung tidak mendekati kawah utama atau Kawah Ratu yang ada di puncak gunung dalam radius 1,5 kilometer.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya