Liputan6.com, Purbalingga - Menanggapi berita alat mesin pertanian (alsintan) yang mangrak di Purbalingga, Jawa Tengah, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa mekanisme penyaluran bantuan alsintan ini dialokasikan berdasar usulan dan dinas pertanian dan petani di wilayah masing-masing.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Gatut Sumbogodjati mengatakan, dengan mekanisme penyaluran bantuan alat pertanian yang merupakan usulan daerah, ketidakcocokan alsintan di masing-masing wilayah sangat jarang terjadi.
"Sekali lagi karena alokasi tersebut merupakan usulan daerah," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam, 4 September 2019.
Advertisement
Baca Juga
Namun, apabila hal tersebut terjadi, dinas pertanian dapat mengajukan usulan kepada Kementerian Pertanian untuk relokasi alsintan ke kabupaten lainnya. Karenanya, ia meminta agar dinas pertanian harus memastikan bahwa alsintan yang diusulkan cocok digunakan di wilayahnya.
"Sehingga usulan alsintan yang mereka perlukan tepat sasaran," ucapnya.
Gatut mengemukakan, alsintan khususnya pascapanen, seperti combine harvester atau mesin panen padi atau jagung adalah salah satu alat yang dibagikan oleh pemerintah untuk kelompok tani terpilih melalui dinas pertanian provinsi dan kabupaten.
Bantuan alat mesin pertanian yang diberikan itu bertujuan membantu petani agar mendapatkan kualitas hasil yang lebih baik. Tak hanya itu, bantuan tersebut juga bertujuan untuk menyebarluaskan mekanisasi pertanian sehingga menarik minat kaum muda menggeluti bidang pertanian, yang selama ini didominasi oleh usia tua.
"Selain itu alsintan ini mampu menekan ongkos produksi dengan berkurangnya tenaga kerja yang terlibat dalan proses produksi," dia menerangkan.
Langkah Kementan dan Dinas Pertanian Siasati Mangkraknya Alat
Menurut Gatut, jika memang ada alat mesin pertanian yang tak optimal digunakan, alsintan itu bisa diserahkan ke Brigade Alsintan di Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten atau kota.
"Jadi, brigade alsintan ini tugasnya mengontrol peredaran alsintan sesuai dengan kebutuhan. Bisa saja alsintan tersebut ditarik dari satu kelompok ke kelompok lainnya apabila tidak sesuai dengan kebutuhannya," ucap Gatut.
Gatut menerangkan, selama tahun 2017 sampai 2019 Kementan telah memberikan bantuan Combine Harvester sebanyak 7.261 unit ke seluruh wilayah Indonesia baik berupa Combine harvester besar, sedang maupun kecil yang dirasakan manfaatnya oleh petani penerima bantuan. Hanya sedikit kasus alsintan yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk saling mendukung program mekanisasi pertanian dengan masukan yang membangun dengan tidak saling menghujat, tanpa mengetahui latar belakang dan analisis yang mendalam," terangnya.
Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam mengaku langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah dan menemui kelompok tani yang enggan menggunakan alat tersebut. Menurut penjelasan Ketua Poktan Sunarjo, alsintan tersebut sebenarnya dapat dipakai dan sudah dioperasionalkan, namun ritme jalannya masih belum stabil.
"Kalau bahasa jawanya masih nyentak-nyentak Pak, kalau dinyalain, jadi petani di sini belum familiar mengoperasionalkannya," ucap Sunarjo, ditirukan Mukodam.
Mukodam bilang Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga mengoptimalisasi dan mengefektifkan pemanfaatan alsintan di Gapoktan, Poktan atau Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA ) dengan relokasi alsintan yang ada di Gapoktan atau Poktan Menangga dan UPJA.
Alat itu akan disesuaikan dengan kondisi lahan, dengan melakukan pendekatan kepada gapoktan atau poktan. Bisa juga, alsintan yang dimaksud ditarik ke Brigade Alsintan dan akan siap digunakan saat dibutuhkan petani lainnya.
Advertisement
Kata Petani Soal Alat Pertanian Canggih Bantuan Kementan
"Intinya adalah kami ingin alsintan bantuan Kementan yang ada pada Gapoktan, Poktan, UPJA dan brigade alsintan harus dapat dioperasionalkan dan memberi manfaat yang menguntungkan bagi para petani," imbuh Mukodam.
Seperti diberitakan Liputan6.com sebelumnya, kelompok tani di Desa Kalimanah Kulon, Kalimanah, Purbalingga enggan menggunakan mesin pertanian canggih bantuan Kementan. Ketua Kelompok Tani Marga Mulya, Sunarjo beralasan, mesin pemanen otomatis ini sulit digunakan di area persawahan Kalimanah yang sempit dan berundak-undak.
Perlu diketahui, sebagian area sawah di Kalimanah Kulon bukan berada di bidang datar, melainkan berada di semacam gundukan bukit landai.
"Ya tidak tepat, tidak tepat sasarannya dalam arti melihat lokasi. Lokasinya itu kan sawahnya itu berundak-undak," ucap Sunarjo, Senin, 2 September 2019.
Dengan kondisi berundak-undak, bobot mesin yang berat akan menyulitkan petani saat memindahkan alat. Selain itu, petakan sawah di Kalimanah Kulon juga sempit sehingga menyulitkan pengoperasian alat yang berdimensi cukup besar ini.
Kendala lainnya, sawah adalah lahan berlumpur dalam. Akibatnya, ketika alat pemanen atau penanam otomtais ini diturunkan, mesin yang harusnya bisa mempercepat pekerjaan petani justru terperosok dan terjebak lumpur.
Mempertimbangkan kondisi lahan yang tak sesuai dengan spesifikasi alsintan ini, Sunarjo pun menolak ketika diminta untuk menggunakan alat ini. Akhirnya, mesin pemanen dan penanam otomatis itu teronggok di Balaidesa Kalimanah Kulon.
Saksikan video pilihan berikut ini: