Masih Terkepung Kabut Asap, Sekolah di Kubu Raya Kembali Diliburkan

Libur sekolah masih tetap berlanjut dari tanggal 16 hingga tanggal 17 September 2019 karena wilayah Kubu Raya masih terkepung kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 13:00 WIB
kabut asap pontianak
Gelap kabut asap menyelimuti kota Pontianak. (foto: Liputan6.com/aceng mukaram)

Liputan6.com, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat kembali meliburkan sebagian sekolah karena kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

Keputusan untuk meliburkan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama tertuang dalam Surat Edaran No 420/ I 824/DlKBUD-A/2019 tertanggal 16 September 2019 yang ditandatangani oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

"Pemerintah Kubu Raya terpaksa kembali meliburkan siswa mengingat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya masih masuk kategori tidak sehat," kata Bupati Kubu Raya di Sungai Raya, Senin (16/9/2019), dilansir Antara.

"Libur sekolah masih tetap berlanjut dari tanggal 16 hingga tanggal 17 September 2019. Diminta pihak sekolah menyampaikan surat ini segera ke seluruh orang tua/wali peserta didik," ia menambahkan.

Bupati meminta pengurus sekolah menyampaikan imbauan kepada orangtua dan wali murid untuk membimbing anak-anak belajar di rumah selama sekolah diliburkan karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, dia mengimbau para orangtua memperhatikan kesehatan anak-anak, memastikan mereka banyak minum air putih dan mengenakan masker saat berada di luar rumah selama kabut asap meliputi daerah tempat tinggal.

Bupati juga mengatakan bahwa selama para siswa libur para pendidik dan pengurus sekolah tetap harus masuk kerja dan menjalankan tugas.

"Bagi para pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja dengan pengurangan jam kerja karena tidak ada proses belajar mengajar di sekolah," kata Muda.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah meliburkan kegiatan belajar mengajar pada 12 sampai 13 September karena kualitas udara memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.

"Ini merupakan kali keduanya sekolah diliburkan akibat asap pada tahun 2019 ini dan ini jelas sangat mengganggu. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas pembakaran hutan dan lahan," kata Bupati.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya