Detik-Detik Kericuhan Saat Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Sumut

Unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Gedung Dewan Perwakilan Rakuat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, ricuh.

oleh Reza Efendi diperbarui 24 Sep 2019, 17:40 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 17:40 WIB
Unjuk rasa mahasiswa di Medan ricuh/Reza Efendi
Kericuhan dipicu ketidakpuasan mahasiswa atas tuntutan yang mereka ajukan, yaitu terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, RUU KUHP,UU SDA, UU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan beberapa RUU lainnya.

Liputan6.com, Medan - Unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, ricuh.

Kericuhan dipicu ketidakpuasan mahasiswa atas tuntutan yang mereka ajukan, yaitu terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, RUU KUHP,UU SDA, UU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan beberapa RUU lainnya.

Mahasiswa membakar ban bekas tepat di dekat pagar berduri yang ada di depan Gedung DPRD Sumut. Dari mobil komando, koordinasi aksi meminta massa aksi untuk maju lima langkah ke depan pagar DPRD.

"Maju, maju, maju," teriak koordinator aksi, Selasa (24/9/2019).

Pihak kepolisian yang melihat ban bekas dibakar mahasiswa langsung berusaha memadamkan dengan racun api. Tidak terima api dipadamkan, massa mencoba menghalangi petugas yang tengah memadamkan api.

Mahasiswa yang sudah memuncak amarahnya berhasil menyingkirkan kawat berduri yang ada di depan Gedung DPRD Sumut. Pihak kepolisian terus bersiaga untuk mengantisipasi, tetapi kericuhan tak terhindarkan.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Romadhoni Sutradjo mengatakan, sesuai dengan plotting pihaknya, ada 570 personel diturunkan. Jumlah sudah gabung dengan Brimob dan Samapta Polda Sumut.

“Ini ada tambahan lagi karena Bapak Kapolrestabes tadi minta tambahan. Kalau seribu orang kemungkinan ada,” ucapnya.

Pantauan Liputan6.com, mahasiswa membawa spanduk dan poster bertuliskan tentang kebijakan pemerintah. Bahkan yang menjadi perhatian di antara spanduk yang dibawa mahasiswa adalah poster yang bertuliskan "Cukup Cintaku Saya Yang Kandas, KPK Jangan!!"

Sementara poster dan spanduk lainnya hanya bertuliskan tuntutan seperti "menolak RUU KPK, UU SDA, UU Pemasyarakatan", "Batalkan RUU KUHP dan RUU Minerba", "Batalkan pimpinan KPK terpilih", "Sahkan RUU PKS", "RUU Masyarakat Adat dan RUU PPRT".

Hingga berita ini diturunkan, kericuhan masih terjadi. Akibat kericuhan, sejumlah lalu lintas di seputaran Gedung DPRD Sumut ditutup. Bahkan, terlihat mahasiswa berhamburan akibat tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh petugas kepolisian.

Sejumlah mobil water canon, baracuda, dan kendaraan pengurai massa (Raisa) juga dikerahkan. Perlawanan dari mahasiswa juga masih terus dilakukan. Terkait kericuhan, terdapat korban luka-luka dari mahasiswa, jurnalis, dan pihak kepolisian.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya