Sragen - Pihak SMKN 2 Sragen akhirnya angkat bicara soal bendera HTI yang ada dalam foto viral beberapa waktu lalu. Sebelumnya, para siswa mengaku tidak tahu jika yang mereka bentangkan adalah bendera HTI, organisasi yang dilarang pemerintah.
Para siswa yang tergabung dalam ekstrakurikuler Rohis SMKN 2 Sragen itu bahkan bersama orangtua mereka sudah mendapat pembinaan dari Kodim 0725/Sragen, Polres Sragen, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Pembinaan itu berlangsung di kompleks SMKN 2 Sragen pada Kamis (17/10/2019) kemarin.
Wakil Kepala SMKN 2 Sragen, Joko Daryanto, mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen sudah memberikan saran dan masukan terkait masalah berkibarnya bendera berlafal tauhid pada kain hitam yang identik dengan simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Advertisement
Joko mengakui siswa tidak memahami bahwa bendera yang mereka bentangkan itu identik dengan simbol HTI, sebuah organisasi yang sudah dinyatakan terlarang.
"Anak-anak tahunya itu bendera tauhid. Sesuatu yang bagus kan itu. Tapi, mereka tidak memahami kalau bendera itu identik dengan simbol HTI. Ini karena kurangnya sosialisasi terkait organisasi yang dilarang berikut simbolnya," jelas Joko Daryanto seperti dikutip laman Solopos, Kamis (18/10/2019).
Joko menjelaskan pengambilan foto siswa dan guru dengan membawa serta bendera yang identik dengan simbol HTI itu dilakukan saat pengukuhan pengurus Rohis SMKN 2 Sragen pada Sabtu-Minggu (5-6/10/2019). Menurutnya, pengurus Rohis hanya meminjam bendera itu dari pihak luar.
Dalam foto lain, bendera itu disandingkan dengan bendera merah putih dan bendera Palestina. "Setelah dilantik dan dikukuhkan, mereka punya semangat baru. Mungkin mereka hanya ingin meggelorakan semangat perjuangan dengan membawa serta bendera itu," papar Joko.
Menanggapi klarifikasi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ingin para guru juga memberikan klarifikasi. Politikus PDIP itu pun mengaku sudah mengetahui para guru yang terlibat, bahkan ikut menelusuri jejak digital mereka di media sosial.
Dia berharap para guru tersebut bisa memberikan klarifikasi dengan baik. Jika guru tersebut tidak mau memberikan klarifikasi, barulah mereka harus bersiap-siap terkena sanksi.
Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.