Usai Kecelakaan Bus Sriwijaya, Gubernur Sumsel Minta Menhub Bangun Jembatan

Gubernur Sumsel Herman Deru mengusulkan pembangunan Jembatan Lematang usai kecelakaan maut Bus Sriwijaya di Kota Pagar Alam Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 07 Jan 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2020, 15:00 WIB
Pasca Kecelakaan Bus Sriwijaya, Gubernur Sumsel Minta Bangun Jembatan ke Menhub
Bus Sriwijaya yang masuk jurang di Kota Pagar Alam Sumsel yang menewaskan 35 orang penumpang (Dok. Humas Basarnas Palembang / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kecelakaan tunggal Bus Sriwijaya di Liku Lematang, Kota Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel) pada akhir tahun 2019 lalu, membawa duka mendalam bagi warga Sumsel dan Bengkulu.

Sebanyak 35 orang penumpang yang didominasi warga Sumsel dan Bengkulu meninggal dunia, akibat bus masuk jurang di Sungai Lematang Pagar Alam Sumsel.

Pasca insiden maut ini, Gubernur Sumsel Herman Deru langsung menemui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel ini mengusulkan penambahan jembatan di kawasan tersebut.

Pertemuan Gubernur Sumsel dan Menhub Budi digelar di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020) pagi.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Herman Deru menyampaikan empat usulan kepada Menteri Budi Karya Sumadi. Salah satunya pembangunan Jembatan Endikat dan Lematang Pagar Alam.

"Dua-duanya kita ajukan dan usulkan. Jembatan Endikat dan Lematang Pagar Alam Sumsel. Sebelumnya memang pernah kita usulkan dan masuk dalam kebijakan strategis nasional," ujarnya.

Jembatan Lematang kembali diusulkan pembangunannya usai terjadi kecelakaan maut Bus Sriwijaya di liku Lematang pada 23 Desember 2019. Sebanyak 35 orang penumpang meninggal dunia dan 14 orang penumpang luka-luka namun berhasil selamat.

Dia juga menginginkan pembangunan Jembatan Endikat bisa dibangun seperti Kelok 9 di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk jembatan ini sendiri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah meminta kajian teknis dari Kementerian Perhubungan, untuk mendorong ke Kementerian PU agar Jembatan Endikat segera dibangun.

"Paling tidak nanti di wilayah tersebut bisa mempersingkat rute dan memperlandai konturnya," ucapnya.

Usulan lainnya yang disampaikan Herman Deru yaitu pemindahan Pelabuhan Boom Baru Palembang ke Pelabuhan Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Menurutnya, pemindahan pelabuhan ini sudah sangat mendesak. Ini sebagai solusi jangka pendek, untuk mengatasi kemacetan lalu lintas akibat penumpukan kontainer. Sekaligus juga sebagai sarana pengangkutan komoditas pangan dan pertanian.

Usulan ketiga yaitu aliran Sungai Musi yang harus dibedakan kewenangan Provinsi Sumsel dan kewenangan pemerintah pusat.

"Pemanfaatan aliran sungai Musi yang digunakan sebagai perlintasan sarana angkutan komoditas perkebunan, pertanian, dan pertambangan, perlu diperjelas kewenangannya," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kemacetan di Sumsel

Pasca Kecelakaan Bus Sriwijaya, Gubernur Sumsel Minta Bangun Jembatan ke Menhub
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menemui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Usulan terakhir yaitu perlintasan sebidang, wilayah yang dilintasi perlintasan kereta api yang kerap kali menimbulkan kemacetan.

Gubernur Sumsel juga menyampaikan pembangunan jalan tol Palembang-Indralaya yang sudah operasional dan Palembang - Betung yang kini tengah dibangun. Namun, di sisi lain menimbulkan dampak kemacetan di perlintasan sebidang, seperti Prabumulih dan Muara Enim dan Baturaja.

"Ada sembilan jalan di Sumsel yang sering terjadi kemacetan karena dilintasi kereta api. Ini kita usulkan agar segera dibangun fly over atau underpass ke Kemenhub dan PU, karena ini masuk jalan nasional," ungkapnya.

Menhub Budi Karya Sumadi berjanji segera mempelajari usulan tersebut. Terkait percepatan pemindahan pelabuhan Boom Baru ke pelabuhan TAA sekaligus pengembangannya, dia menyarankan agar dapat dilakukan tender ataupun dikompetisikan.

"Bisa dilakukan kerja sama antara pemerintah dan swasta. Kalau Kementerian Keuangan sendiri cenderung untuk melibatkan swasta, sehingga tidak sepenuhnya memakai dana APBN. Akan lebih baik lagi skema pembiayaannya antara swasta dan investor," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya