Iseng Sebut Bawa Bom di Koper, Satpam Asal Kupang Gagal Terbang ke Bali

Gara-gara menyebut kata "Bom" di Bandara El Tari-Penfui Kupang, Simson Pong (42), gagal terbang ke Bali.

oleh Ola Keda diperbarui 28 Feb 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2020, 23:00 WIB
Sebut Bom di Bandara Kupang
Gara-gara menyebut kata "Bom" di Bandara El Tari-Penfui Kupang, Simson Pong (42), gagal terbang ke Bali. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Gara-gara menyebut kata "Bom" di Bandara  El Tari-Penfui Kupang, Simson Pong (42), warga Kota Lama, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), batal terbang ke Denpasar Bali, Kamis (27/2/2020).

Simson yang juga seorang Satpam awalnya hendak terbang menggunakan pesawat Lion Air JT 0925 penerbangan Kupang-Denpasar, sekitar pukul 12.00 wita. Berbekal tiket pesawat yang dibeli seharga Rp850 ribu, Simson Pong melapor diri dan chek-in di ruang tunggu bandara El Tari Penfui Kupang.

Saat hendak memasukkan koper warna hitam miliknya ke bagasi, petugas menanyakan isi koper. Simson pun menjawab kalau kopernya berisi pakaian. Masih belum yakin, petugas kembali memeriksa dan menanyakan isi kopernya lagi. Dengan nada candaan, dirinya menjawab kopernya berisi bom.

"Saya jengkel karena petugasnya tanya ulang isi koper saya. Dipertanyaan kedua, saya spontan jawab kalau koper ada isi pakaian dan bom," ujar Simson Pong kepada Liputan6.com.

Mendengar jawaban itu, petugas chek-in pun langsung melaporkan ke POM AU. Simson kemudian diamankan dan diinterogasi. Simson kemudian diserahkan ke polisi. Ia diinterogasi petugas unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Polisi kemudian menggeledah isi koper hitam milik Simson. Dalam koper ditemukan sebuah alkitab warna coklat dan pakaian, serta sertifikat Satpam yang dikeluarkan Polda NTT.

Simson mengaku kalau ia hendak ke Denpasar Bali karena ada tawaran pekerjaan menjadi Satpam. Ia juga mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya. 

"Saya hanya jengkel karena ditanya ulang-ulang jadi saya jawab secara spontan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa Simson dan saksi termasuk petugas bandara El Tari Penfui Kupang.

"Hanya salah paham. Simson spontan menyatakan ada bom di tas kopernya. Kita sudah geledah kopernya dan hanya ada pakaian," ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Simson akhirnya dibebaskan. Namun sayang, tiket pesawat Lion Air miliknya dinyatakan hangus.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya