AKBP Andrey Gantikan Kapolres Ngada Tersandung Kasus Pencabulan dan Narkoba

AKBP Andrey Valentino resmi menggantikan AKBP Fajar yang dicopot dari jabatan Kapolres Ngada karena kasus pencabulan anak dan dugaan penyalahgunaan narkoba di NTT.

oleh Muhammad Ali Diperbarui 14 Mar 2025, 07:53 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2025, 07:52 WIB
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kapolri menunjuk AKBP Andrey Valentino sebagai Kapolres Ngada yang baru. Penggantian ini terjadi setelah AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur dan dugaan penyalahgunaan narkoba di Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini telah menimbulkan perhatian luas dan kekhawatiran di masyarakat.

Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Kapolda NTT, membenarkan penunjukan AKBP Andrey pada Kamis 13 Maret 2025 malam di Kupang. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari telegram resmi Kapolri terkait kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada. Penunjukan AKBP Andrey diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah tersebut.

Kasus yang menimpa AKBP Fajar menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Penunjukan pemimpin baru yang bersih dan berintegritas sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di Ngada, NTT.

Pergantian Kapolres Ngada dan Nagekeo

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dengan pencopotan ini, AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, kini mengemban tugas sebagai Kapolres Ngada.

Pergantian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah Ngada. AKBP Andrey diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat tergerus akibat kasus yang melibatkan pendahulunya.

Proses pergantian ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota internalnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Kompolnas Awasi Kasus Narkoba dan Asusila

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan aktif memantau proses penyelidikan kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan mantan Kapolres Ngada. Hal ini disampaikan oleh Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan (BG), saat ditemui di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin, 3 Maret 2024.

BG menegaskan bahwa Kompolnas akan menurunkan tim untuk mengawasi langsung proses penanganan kasus tersebut di Ngada. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

Pengawasan langsung oleh Kompolnas diharapkan dapat mencegah potensi intervensi dan memastikan tidak ada pihak yang dapat menghalangi proses hukum. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Kasus ini mencuat setelah AKBP Fajar ditangkap di sebuah hotel di Kupang pada Kamis, 20 Februari 2024. Penangkapan dan pemeriksaan selanjutnya dilakukan di Mabes Polri. Kapolda NTT dan Kabid Humas Polda NTT membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani Mabes Polri.

Dampak Kasus Terhadap Citra Polri

Penangkapan Kapolres Ngada menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, khususnya di Bajawa, NTT. Kekecewaan warga terhadap keterlibatan pejabat kepolisian dalam kasus narkoba sangat besar. Seorang warga Bajawa mengungkapkan kekecewaannya karena polisi seharusnya melindungi generasi muda, namun justru (diduga) terlibat kasus narkoba.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap citra Polri, terutama di wilayah NTT. Pihak kepolisian sendiri mendesak agar dilakukan evaluasi besar-besaran untuk memastikan tidak ada jaringan lebih luas yang terlibat.

Kabid Humas Polda NTT memastikan bahwa AKBP Fajar akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sanksi pidana dan sanksi kode etik kepolisian. Proses penegakan hukum akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri untuk menjamin transparansi dan menghindari konflik kepentingan.

Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Langkah tegas yang diambil oleh Polri dalam menangani kasus ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Infografis

Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya