162 Warga Sumbar Dipantau Ketat Terkait Virus Corona, Kenapa?

Setiap warga yang pulang dari luar negeri akan langsung dimasukkan dalam kriteria pemantauan virus Corona

oleh Novia Harlina diperbarui 14 Mar 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2020, 19:00 WIB
Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Corona
Petugas medis melihat keluar dari ruang isolasi untuk tempat pasien yang menunjukkan gejala wabah virus corona di sebuah rumah sakit umum di Mataram, Nusa Tenggara Barat (28/1/2020). (AFP/Moh El Sasaky)

Liputan6.com, Padang - Setidaknya 162 warga Sumatera Barat yang baru pulang dari luar negeri saat ini dipantau kesehatannya oleh dinas kesehatan setempat untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Ratusan warga tersebut kebanyakan baru pulang dari Malaysia," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumbar, Linarni Jamil di Padang, Sabtu (14/3/2020).

Warga yang masuk dalam pemantauan itu sudah diberikan Health Alert Card (HAC) atau kartu peringatan kesehatan yang difasilitasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Padang. Artinya, setiap warga yang pulang dari luar negeri akan langsung dimasukkan dalam kriteria pemantauan virus Corona.

"Di dalam HAC itu sudah disertai alamat lengkap pemilik kartu yang setiap hari akan dipantau oleh petugas, dengan jangka waktu hingga 14 hari masa inkubasi virus," jelasnya.

Linarni menyampaikan proses penyebaran Covid-19 sangat cepat, meskipun persentase angka kematian rendah. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Kurangi aktivitas di luar rumah, jangan lupa cuci tangan ke air yang mengalir usai aktivitas, serta banyak makan buah dan sayur,” katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Keterbatasan APD Standar di RS di Sumbar

Pengunjung RSUP M Djamil membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang sudah disediakan untuk antisipasi penyebaran virus corona. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Pengunjung RSUP M Djamil membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang sudah disediakan untuk antisipasi penyebaran virus corona. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Kemudian untuk penetapan Sumbar masuk dalam kondisi darurat satu soal virus Corona, ia mengatakan saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah provinsi. Namun pihaknya akan melakukan rapat bersama gubernur dan wakil gubernur terkait langkah-langkah yang harus diambil.

"Meski hingga kini belum ad yang positif, kita harus mengupayakan langkah-langkah antisipasi," katanya.

Di Sumatera Barat, hanya satu rumah sakit yang menjadi rujukan jika ada masyarakat diduga terjangkit Covid-19 yakni Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

"Iya hanya RSUP M Djamil, sebelumnya Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi sedianya juga menjadi rujukan, namun setelah dipantau peralatan tidak mendukung," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit.

RSUP M Djamil, lanjutnya memiliki 200 Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, yang artinya jumlah tersebut juga terbatas dn tidak bisa dibantukan untuk rumah sakit lain.

Jika ada pasien yang diduga terjangkit corona, kata Nasrul dalam sehari bisa menghabiskan 10 hingga 12 APD karena kostum tersebut hanya untuk sekali pakai. Oleh sebab itu hingga kini hanya RSUP M Djamil yang dijadikan rujukan jika ditemukan pasien diduga corona.

"Terkait keterbatasan jumlah APD, nanti akan dicarikan solusi," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya