Kronologi Kajari Bantul Positif Corona COVID-19

Informasi beredar luas di media sosial perihal Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul yang terpapar Corona COVID-19.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 22 Mar 2020, 16:16 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2020, 16:16 WIB
Lip 6 default image
Gambar ilustrasi

Liputan6.com, Yogyakarta Informasi beredar luas di media sosial perihal Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul yang terpapar Corona COVID-19. Salah satu sumbernya adalah foto surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Surat Nomor B-1096/ M.4.1/Cp.2/03/2020 perihal Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 ditandatangani oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Elan Suherlan.

Surat itu berisi laporan seorang pegawai di wilayah Kejati DIY terindikasi Corona COVID-19. Pegawai itu berstatus sebagai Kajari Bantul.

Surat itu juga menjelaskan kronologi kejadian secara detail. Kajari Bantul masuk ke rumah sakit pada 6 Maret 2020 karena keluhan sesak nafas dan batuk. Dia dirawat di RS UII. Kemudian, ia diperbolehkan pulang pada 11 Maret 2020 karena sudah membaik.

Pada 16 Maret 2020, ia kembali masuk kantor dalam kondisi masih batuk. Oleh anak buahnya, ia disarankan untuk memeriksakan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi Corona COVID-19 sesuai SOP penanganan COVID-19. Sampai dengan saat ini, Kajari Bantul masih dirawat di ruang isolasi RSUD Panembahan Senopati.

Meskipun demikian, pada 11 Maret 2020, ketika Kajari Bantul masih berada di RS UII, terdapat sejumlah pegawai di lingkungan Kejati DIY dan Kejari di bawah Kejati DIY menjenguknya. Berdasarkan surat itu, para pegawai sudah diminta untuk memeriksakan diri dan melakukan isolasi mandiri.

Pada Jumat, 20 Maret 2020, Dinas Kesehatan Bantul juga sudah melakukan screening kepada seluruh pegawai Kejari Bantul.

"Kondisi Kajari Bantul saat ini sudah membaik dan sudah tidak ada keluhan, semoga hasil tes berikutnya negatif," ujar Masyhudi, Kajati DIY, Minggu (22/3/2020).

Ia juga menyatakan seluruh pegawai yang pernah menjenguk sudah diperiksa dan tidak ada keluhan sakit.

Sementara, juru bicara Pemprov DIY untuk penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan kasus positif di Bantul telah disampaikan ke Dinkes Bantul untuk ditelusuri.  

"Penelurusan sangat penting sebagai upaya penyidikan epidemiologi agar dapat ditemukan sebanyak mungkin orang yg kontak sehingga tidak terjadi penularan lebih jauh," katanya. 

Kajari Bantul menjadi pasien positif Corona COVID-19 ketiga di DIY. Sampai dengan saat ini terdapat lima orang yang dinyatakan positif Corona COVID-19 di DIY dengan satu orang sudah dinyatakan sembuh.

Total pasien yang sudah diperiksa atau swab sebanyak 76 orang dengan hasil negatif lima orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) Corona COVID-19 yang masih menunggu hasil lab sebanyak 50 orang dengan dua PDP meninggal sebelum hasil lab diketahui.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya