Liputan6.com, Aceh - Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Aceh bertambah jadi dua orang. Pasien berinisial EY (43) dinyatakan meninggal dalam perawatan di ruang Respiratory Intensive Care Unit (RICU) Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Rabu (25/03/2020), pukul 18.40 WIB.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan bahwa pasien meninggal akibat gagal napas karena mengalami pneunomia atau radang paru-paru akut. Yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Aceh Utara yang memiliki riwayat tinggal di daerah transmisi virus corona Covid-19.
"Ia warga Aceh Utara yang pulang dari Malaysia," sebut Saifullah, dalam keterangan diterima Liputan6.com, Kamis dini hari (26/03/2020).
Advertisement
Baca Juga
Untuk saat ini, EY meninggal dengan status PDP. Otoritas terkait masih menunggu hasil uji spesimen untuk menyatakan apakah pasien positif terinfeksi virus berkode SARS-CoV-2 atau tidak.
"Kita belum bisa simpulkan EY positif Covid-19 atau meninggal karena pneumonia akut. Tapi, jenazah EY akan tetap diperlakukan sesuai SOP jenazah Covid-19," tutupnya.
Sebelumnya, PDP corona Covid-19 berinisial AA (56) yang dirawat di rumah sakit yang sama selama tiga hari dilaporkan meninggal dunia pada Senin siang (23/03/2020) dengan gejala pneunomia yang sama. Terakhir kali dikonfirmasi, yang bersangkutan dinyatakan negatif terinfeksi.
Sebagai informasi, hingga Rabu pukul 16.00 WIB, total PDP di Serambi Makkah berjumlah 39 orang. Sementara, total orang dalam pemantauan (ODP) saat ini berada di angka 216.