Jumlah ODP di Sumsel Terus Meningkat, 7 Orang PDP Negatif Covid-19

Dari 31 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sumatera Selatan (Sumsel), 7 orang PDP dinyatakan negatif Covid-19.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Mar 2020, 01:30 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020, 01:30 WIB
Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Petugas medis dari Provinsi Jiangsu bekerja di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Palembang - Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus bertambah setiap harinya. Dari hari Sabtu (28/3/2020), jumlah ODP tercatat sebanyak 467 orang. Pada hari Minggu (29/3/2020), jumlahnya melonjak hingga ke angka 555 ODP.

Di tengah meningkatnya jumlah ODP di Sumsel, ada kabar baik dari daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dari total 31 orang PDP yang dirawat di rumah sakit rujukan di Sumsel, ada sebanyak 7 orang PDP yang dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel Yusri mengatakan, data tersebut sudah diakumulasikan pada hari Minggu hingga pukul 17.00 WIB.

“PDP per data terakhir sebanyak 31 orang, dimana 24 orang PDP masih dalam proses pengawasan dan 7 orang selesai pengawasan dan negatif Corona Covid-19,” katanya, saat menggelar pers conference di ODP Center Covid-19 Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.

Sedangkan untuk dua orang PDP yang sudah dinyatakan positif Corona Covid-19, dia membenarkan jika kedua pasien tersebut sudah meninggal dunia.

Untuk pasien 01 yang berasal dari Kota Palembang Sumsel, ada sekitar 25 orang yang pernah kontak dengan pasien. Untuk pasien 02 yang berasal dari Kota Prabumulih Sumsel, ada sebanyak 20 orang yang pernah kontak dengan pasien.

“Dua orang ini bukan lagi PDP, tapi kasus 01 dan kasus 02. Tapi kedua pasien tidak ada riwayat kontak satu sama lain. Pasien 01 punya riwayat ke Jogjakarta dan Jakarta, pasien 02 riwayat perjalanan dari Bangka, Batam dan Jakarta. Namun di Bangka bukan merupakan provinsi terjangkit Covid-19,” ucapnya.

Pihaknya masih akan menelusuri siapa yang melakukan kontak ke kedua pasien, termasuk ke keluarga pasien 01 dan pasien 02. Namun jika kontak sudah melewati masa 14 hari inkubasi, dinyatakan tidak masuk ODP.

Salah satu yang dipantau yaitu istri dari pasien 02. Namun kontak terakhir pada tanggal 11 Maret 2020, namun sudah melewati masa 14 inkubasi. Sehingga penularan Covid-19 dinyatakan bebas.

“Kita melakukan swap dan pemeriksaan pertama negatif. Di tanggal 2 April 2020 mendatang, akan kita lakukan pemeriksaan lagi. Jika dinyatakan negatif, maka semua yang kontak dengan istri pasien dinyatakan bebas,” ucapnya di Palembang Sumsel.

 

11 Kasus PDP

2 PDP Corona Covid-19 di RSMH Palembang Meninggal Dunia
Konferensi Pers Gubernur Sumsel terkait 2 pasien PDP yang meninggal dunia di RSMH Palembang, juga dilakukan melalui Live Instagram sebagai salah satu pencegahan penyebaran Corona Covid-19 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Tindakan ini dilakukan pihaknya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dia juga menghimbau untuk mengisolasi di rumah.

Jika sedang bekerja dihimbau untuk menghentikan sementara waktu sampai hasil laboratorium keluar.

Diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang Zen Ahmad, ada 19 orang PDP yang dirawat di RSMH Palembang.

“Dari 19 orang PDP tersebut, sebanyak 6 orang PDP dinyatakan negatif di awal. 2 orang positif Covid-19 yang sudah meninggal dunia. Jadi sekarang kita punyak 11 kasus lagi,” ucapnya.

Beberapa waktu lalu, pemeriksaan hasil laboratorium terhadap 3 orang PDP dari 11 kasus, dinyatakan negatif Covid-19. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium spesimen dari 8 orang yang dirawat di rumah sakit rujukan di Sumsel ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya