Pasien Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang, Total 5 Kasus di Sulbar

Sulawesi Barat mengalami pertambahan kasus pasien positif Corona Covid-19. Berdasarkan pengumuman pemerintah pusat, Sulawesi Barat mendapatkan pertambahan 2 kasus

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 12 Apr 2020, 08:27 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020, 08:00 WIB
Safaruddin Sanusi
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi

Liputan6.com, Mamuju - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat kembali merilis kasus pertambahan pasien positif Corona Covid-19. Berdasarkan pengumuman pemerintah pusat, Sulawesi Barat bertambah dua kasus, sehingga total terdapat lima kasus di provinsi ke-33 itu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi mengatakan, kejelasan mengenai bertambahnya kasus positif Corona Covid-19 sudah diterima oleh pihaknya. Mereka menerima surat pemberitahaun resmi dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) di Makassar pada Sabtu 11 April 2020 sekitar pukul 15.00 Wita.

"Kasus positif keempat merupakan pasien rujukan dari Kabupaten Pasangkayu, setelah dilakukan pengambilan swab pada 5 April dan 6 April 2020, hasil laboratoriumnya dinyatakan positif Covid-19," kata Safaruddin saat video conference bersama wartawan, Sabtu (11/04/2020) malam.

Safaruddin menambahkan, pasien itu seorang pria berinisial AMI (43), ia dirujuk ke RSUD Regional Sulawesi Barat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada Sabtu 4 April 2020 yang lalu. Pasien sebelumnya demam tinggi sehingga melakukan pemeriksaan di RSUD Ako Pasangkayu dan didiagnosa menderita Pneumonia dan Efusi Pleura, sehingga ditetapkan PDP.

"Pasien saat ini sudah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Regional Sulawesi Barat," ungkap Safaruddim.

Sementara untuk kasus positif kelima, Safaruddin mengatakan, pasien seorang pria berinisial Z, berasal dari Kabupaten Mamuju dan telah melakukan pengambilan swab pada 5 April yang lalu dengan hasil laboratorium dinyatakan positif Corona Covid-19. Pasien sebelumnya masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena mamiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal.

"Pasien kelima saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya, karena kesehatannya dianggap membaik dan juga sesuai dengan permintaan keluarganya. Namun, karena pasien positif Covid-19 maka ia ditangani oleh dokter dan dinas kesehatan setempat tetap dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," jelas Safaruddin.

Lanjut Safaruddin, gugus tugas langsung bertidak cepat dengan melakukan pelacakan terhadap keluarga dan siapa saja yang sudah melakukan kontak langusung dengan kedua pasien. Mereka juga juga sudah meminta agar warga yang merasa ada kontak dengan pasien untuk mengsolasi diri selama 14 hari untuk menghindari penyebaran virus mematikan ini.

"Kita bersama tim gugus tugas kabupaten sudah melakukan koordinasi dan pelacakan ke bawah, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini semakin meluas," tutup Safaruddin.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya