121 Desa di Gowa Terapkan PSBK Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Covid-19

Setiap desa menyiapkan posko di perbatasan untuk mengontrol siapapun yang masuk dan keluar dari desa.

oleh Fauzan diperbarui 13 Apr 2020, 21:30 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 21:30 WIB
121 Desa di Gowa Terapkan PSBK Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Covid-19 (Fauzan)
121 Desa di Gowa Terapkan PSBK Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Covid-19 (Fauzan)

Liputan6.com, Gowa - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berupaya serius untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 di wilayahnya. Sedikitnya 121 desa yang tersebar di 18 Kecamatan kini telah memberlakukan Pembatasana Sosial Berskala Kecil atau PSBK.

Kepala Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Botolempangan, Awaluddin Hamzah mengatakan bahwa pihaknya telah membangun posko pengawasan di desanya. Posko pengawasan itu berfungsi untuk mengontrol setiap warga yang akan masuk dan keluar dari wilayahnya.

"Kami membatasi orang yang masuk kalau bukan warga Desa Lassa-Lassa maka kita arahkan untuk mutar balik. Termasuk mengimbau agar masyarakat untuk sementara tidak menerima tamu dari luar jika tidak ada hal yang terlalu penting atau urgent," katanya dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).

Tak hanya itu, disepanjang jalan masuk ke wilayah desa yang berada di dataran tinggi Kabupaten Gowa ini juga terpasang surat selebaran yang berisi imbauan terkait pencegahan Covid-19 sesuai standar World Health Organization (WHO) sebagai bentuk edukasi ke masyarakat. 

Sementara, bagi warganya yang terkategori Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19 diberikan bantuan sembako selama menjalani masa isolasi mandiri sesuai intruksi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

"Dalam paket sembakonya kita tambahkan handsanitizer, masker dan sabun antiseptik. Jika ada lansia kita siapkan susu lansia dan warga yang berstatus ODP kita tambahkan multivitamin," tambahnya.

 

Terpisah, Kepala Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Rivai Rasyid mengatakan bahwa pihaknya juga telah mendirikan posko siaga di pintu masuk desa antara Kecamatan Pattallassang dan Kecamatan Somba Opu.

"Kita dirikan posko ini untuk memperketat pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke wilayah Desa Sunggumanai dan Kecamatan Pattallassang secara umum," katanya,

Ia menyebutkan, setiap harinya posko tersebut dijaga sekitar empat sampai lima orang secara bergantian dengan memberlakukan lima kali pergantian jaga. Pemerintah desa bersama Puskesmas Pattallassang juga telah mendata setiap warga yang masuk, utamanya kepada mereka yang memiliki riwayat perjalanan baik dari luar negeri mau dari  luar daerah.

"Di posko kami melakukan penyemprotan bagi warga yang akan melintasi Desa Sunggumanai. Tapi di atas jam sembilan malam sudah dilakukan pemeriksaan identitas, karena di khawatirkan ada warga yang baru datang dari luar negeri atau wilayah yang sudah terpapar virus," ujarnya.

Upaya lainnya yang dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan aktif menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat umum, seperti masjid dan perkantoran, termasuk pula di rumah-rumah warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muhammad Asrul mengatakan, penerapan PSBK yang dilakukan di setiap desa yaitu dengan membuat posko, melakukan penyemprotan disinfektan, memberikan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat dan memberikan bantuan sosial bagi yang terkategori ODP), PDP maupun positif Corona Covid-19. 

Asrul menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan di 121 desa untuk penanganan Covid-19 ini sekitar Rp15 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Anggaran ini untuk pembuatan posko, penyemprotan disinfektan, pengadaan APD dan pemberian paket sembako kepada yang terindentifikasi," tutup Asrul.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya