Percaya SMS Berhadiah, Uang Puluhan Juta Milik Sekretaris KPU NTT Raib

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ubaldus Gogi (59) menjadi korban penipuan SMS berhadiah.

oleh Ola Keda diperbarui 15 Apr 2020, 07:23 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 14:30 WIB
Foto :  Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana
Penelepon menanyakan nomor kartu ATM BRI milik Ulbadus. Tak menunggu lama, Ubaldus pun menyampaikan bersama nomor rekening miliknya.

Liputan6.com, Kupang - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ubaldus Gogi (59) menjadi korban penipuan SMS berhadiah.

Imbasnya, warga Jalan Hati Mulia, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, itu harus rela kehilangan uang puluhan juta rupiah dari rekeningnya.

Ubaldus mengatakan penipuan yang dialaminya terjadi pada 10 April 2020, dan baru dilaporkan ke polisi di Polres Kupang Kota, Senin (13/4/2020).

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana mengatakan korban (Ubaldus Gogi) menerima SMS dari kontak tertulis salah satu bank pelat merah pemberitahuan tentang kode registrasi dari pihak terlapor.

Kejadian itu bermula ketika Ulbadus menerima telepon dari orang yang tidak dikenal, dan menginformasikan tentang pemenang undian berhadiah disponsori oleh sebuah toko belanja online ternama.

Penelepon menanyakan nomor kartu ATM milik Ulbadus. Tak menunggu lama, Ubaldus pun menyampaikan bersama nomor rekening miliknya.

"Selang beberapa saat, korban mendapat SMS pemberitahuan transaksi dari bank sebanyak empat kali kalau korban sudah melakukan transaksi pengiriman uang," ungkap Wayan, Selasa (14/4/2020).

Akibat penipuan ini, uang dari rekening Ubaldus terkuras sebanyak Rp 28.112.550.

Saat ini, polisi sudah memeriksa dan meminta keterangan dari korban. "Kami masih lacak nomor penelepon. Ini merupakan penipuan dengan modus SMS banking," katanya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya