Mengintip Pembatasan Wilayah Skala Kecil di Pasar Lama Sentani

Pembatasan wilayah berskala kecil di Pasar Lama Sentani dikarenakan tingginya angka temuan corona COVID-19 di daerah itu.

oleh Katharina Janur diperbarui 20 Apr 2020, 08:18 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 08:18 WIB
corona covid-19
Pembatasan wilayah berskala kecil di Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura. (Liputan6.com/Katharina Janur/istimewa)

Liputan6.com, Jayapura  - Pemerintah Kabupaten Jayapura akhirnya memutuskan pembatasan wilayah berskala kecil di daerah Pasar Lama Setani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.

Pembatasan wilayah mulai dilakukan Senin (20/4/2020) hingga 14 hari kedepan. Kesepakatan bersama telah disetujui oleh formkopimda Kabupaten Jayapura.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menuturkan pembatasan skala kecil atau karantina wilayah dilakukan untuk mencegah penyebaran corona COVID-19 ke wilayah yang lebih luas.

Sebelumnya, Pemkab Jayapura telah melakukan pembatasan pada seluruh akses jalan masuk  di 2 kelurahan di sekitar Pasar Lama Sentani. Namun, kali ini pembatasan wilayah dilakukan pada Pasar Lama Sentani secara keseluruhan, dikarenakan terjadi peningkatan angka COVID-19 paling banyak ditemukan di daerah itu.

“Ada 13 kasus COVID-19 dalam minggu ini yang kami temui di Pasar Lama, dari 23 kasus komulatif positif COVID-19 di Kabupaten Jayapura,” jelas Kahirul, Minggu (19/4/2020).

Dalam penularannya di daerah Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua banyak warga yang melakukan kontak dengan warga yang baru pulang dari Itjima Ulama Gowa.

Data corona COVID-19 di Kabupaten Jayapura hingga Minggu (19/4/2020), tercatat 23 orang terkonfirmasi positif COVID-19,dengan rincian 18 orang masih dalam perawatan, 4 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia. 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

 

 

Akses Jalan Ditutup

corona covid-19
Salah satu gang pemukiman warga di Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura yang menutup jalan masuk ke daerah itu. (Liputan6.com/istimewa/Katharina Janur)

Pasar Lama Sentani, menjadi salah satu pusat keramaian di Kabupaten Jayapura. Akses jalan ke Pasar Lama Sentani selalu macet oleh lalu-lalang warga dan kendaraan yang melintas.

Tak seperti pada kebanyakan pasar biasanya, pedagang di Pasar Lama Sentani kebanyakan menggelar dagangan di pinggiran jalan dan ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di daerah itu. 

Kini, Pemkab Jayapura memberlakukan penutupan total akses jalan dari dan ke Pasar Lama Sentani selama 14 hari kedepan. Minggu sore tadi di Pasar Lama Sentani sudah tak banyak kendaraan yang melintas. Warga pun yang terlihat di jalan raya sudah tidak ada. 

Pada sepanjang ruas jalan di Pasar Lama Sentani hanya terlihat petugas dari kepolisian dan satuan gugus COVID-19 yang berjaga yang  melakukan himbauan dengan pengeras suara

Penutupan jalan masuk ke Pasar Lama Sentani bahkan telah dilakukan sejak Minggu (19/4/2020) pukul 18.00 WIT, dengan cara memasang pembatas di pertigaan jalan masuk ke arah Pasar Lama Sentani.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw menuturkan pembatasan berskala kecil di kawasan Pasar Lama Sentani dilakukan agar seluruh warga tetap tinggal di wilayah tersebut.

“Termasuk seluruh kegiatan ekonomi dan lalu lintas di Pasar Lama dihentikan sementara waktu. Siapapun warga di daerah itu, tidak ada yang keluar, tetap berada di dalam rumah,” jelasnya.

Dalam pembatasan sosial ini, Pemkab Jayapura menjamin ketersediaan sembako untuk warganya. Dalam catatan pemkab setempat, ada 1.000-an lebih warga terdampak di Pasar Lama Sentani. "Sembako sudah siapkan untuk dibagikan dan kami harap waga tetap berada di dalam rumah,” katanya.

Kata Alfons, penutupan akses jalan Pasar Lama Sentani juga berlaku untuk warga di Komba, Yahim dan Danau Sentani. Sehingga, pada wilayah Danau dan sekitarnya yang ingin belanja mencari kebutuhannya, harus dilakukan di Pasar Baru Pharaa Sentani, dengan cara putar jalan belakang.

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya