Liputan6.com, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menutup akses masuk dan ke luar daerah terhitung 24 April hingga 31 Mei 2020, untuk mengoptimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pengendara yang nekat tetap masuk dan ke luar Sumbar akan disuruh putar balik, ini untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi, Minggu (26/4/2020).
Hal tersebut sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Heri memaparkan seluruh sarana transportasi yang dilarang ke luar masuk Sumbar, tidak hanya jalur darat, seluruh akses transportasi laut dan udara juga tidak dibenarkan beroperasi.
"Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang membawa barang, sembako, dan logistik lainnya," sebutnya.
Selain kendaraan yang membawa logistik, kebijakan ini juga dikecualikan bagi kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus virus corona Covid-19, kendaraan dinas operasional dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas TNI dan Polri.
Pengecualian juga berlaku bagi kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.
"Kebijakan ini langsung dari pusat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Oleh sebab itu, jika ada masyarakat di luar maupun di dalam daerah yang hendak melintasi batas provinsi, sebaiknya mengurungkan niat tersebut.
"Ini untuk mencegah semakin tingginya angka penyebaran virus corona Covid-19," sebut Heri.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Transimi Lokal Virus Corona Sumbar
Di jalur darat, pintu masuk ke Sumbar ada sembilan, yakni dua di Pesisir Selatan yang berbatas dengan Bengkulu dan Jambi, 1 pintu dari Riau di Limapuluh Kota.
Kemudian 2 pintu dari Sumatra Utara dan Riau di Pasaman , satu dari Sumatra Utara di Pasaman Barat, satu dari Riau dan Jambi di Dharmasraya serta satu pintu dari Jambi di Solok Selatan.
Saat ini di Sumbar, penyebaran virus Corona cenderung menular secara lokal atau kasus positif tidak lagi karena seseorang baru bepergian dari daerah pandemi. Dua daerah yang penyebarannya secara lokal yakni Kota Padang dan pesisir selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Covid-19 di Sumbar, Jasman Rizal menyebut hal itu disebabkan karena tidak menjaga jarak, tidak memakai masker, jarang mencuci tangan dan belum disiplin untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Data per 26 April 2020, jumlah pasien positif virus Corona Covid-19 mencapai 102 orang, 11 di antaranya meninggal, 20 sembuh dan lainnya masih diisolasi.
"Hari ini ada lima pasien positif tambahan, rata-rata tertular dari pasien yang sebelumnya positif," kata Jasman.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona Covid-19 berjumlah 329 jiwa, 257 di antaranya dinyatakan sehat dan yang lain masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) 7.573 orang, 522 masih dalam pantauan dan sisanya sudah selesai dipantau," jelasnya.
Dikatakan Jasman seluruh kebijakan yang diambil pemerintah provinsi saat ini, dalam rangka menekan penyebaran virus corona, sehingga diharapkan partisipasi masyarakat.
Advertisement