Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung menyatakan masih harus mengevaluasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah virus Corona (Covid-19). Evaluasi tersebut menentukan kebijakan masa PSBB yang akan diajukan perpanjangan atau penghentian.
Baca Juga
Advertisement
"Gugus tugas akan terus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau tidak," kata Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Rabu (29/4/2020).
Menurut Oded, masyarakat saat ini mulai sadar dan memahami tentang pelaksanaan PSBB. Hal itu tergambar dengan mulai menurunnya pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.
"Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan. Seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak berboncengan," ucap Oded yang juga merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Selain itu, ia juga menyebutkan aparat kewilayahan di tingkat RT dan RW yang telah sangat mendukung pelaksanaan PSBB.
"Alhamdulillah, unsur kewilayahan seperti RT maupun RW bisa menjaga masyarakat agar diam di rumah. Tetapi agar lebih maksimal masyarakat harus terus diingatkan," ungkapnya.
PSBB di Kota Bandung sendiri sudah berjalan sejak 22 April lalu dan berlaku hingga 5 Mei mendatang.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Kasus Meningkat
Berdasarkan sebaran data Covid-19 Kota Bandung di situs pantau covid19.bandung.go.id, per 22 April lalu saat dimulainya PSBB, orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 173 kasus. Sedangkan, jumlah kasus positif corona covid-19 per 29 April mencapai 221 kasus. Artinya, ada penambahan 48 kasus baru selama PSBB dilaksanakan.
Dari 221 kasus saat ini, 20 orang dinyatakan sembuh dan 28 meninggal dunia, sedangkan, 173 masih dirawat.
Dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) totalnya berjumlah 575. Sebanyak 296 telah selesai pengawasan. Sedangkan, kategori orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak 3.384 dan 2.957 di antaranya sudah selesai pemantauan.
Selain Kota Bandung, ada empat daerah lain yang menerapkan PSBB secara serentak yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Advertisement