Desak Penganiaya Remaja Ditangkap, Warga di Dompu Blokir Jalan

Rizki diduga dianiaya di Dusun Rasabou, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo

oleh Miftahul Yani diperbarui 31 Mei 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2020, 01:00 WIB
Puluhan warga Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memblokir jalan. (Foto: Liputan6.com/Miftahul Yani)
Puluhan warga Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memblokir jalan. (Foto: Liputan6.com/Miftahul Yani)

Liputan6.com, Dompu - Puluhan warga Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memblokir jalan di wilayah desa setempat, Jum'at malam (29/5/2020).

Aksi yang dilakukan jam 11 malam waktu setempat itu, dilakukan untuk mendesak Keopolisian agar segera menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Moh Rizki Abi Saputra (19 th), warga Desa Kareke.

Menurut keterangan salah seorang keluarga korban, Rizki diduga dianiaya di Dusun Rasabou, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo.

Belum lama blokade jalan dilakukan, Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Suadaya Atmaja dan Kabag Ops Polres Dompu AKP Nusra Nugraha beserta anggotanya tiba di lokasi untuk menemui massa.

Di depan kerumunan massa, Kadek mengatakan, kasus yang menimpa Rizki sedang ditangani oleh Polsek Pajo dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Pajo, di mana saat ini terduga pelaku sedang dicari.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek meminta warga agar tidak memblokir jalan mengingat akan merugikan banyak orang dan diri sendiri.

"Kami sarankan jangan membuat permasalahan baru, karena permasalahan ini sudah ditangani dan diproses hukum. Beri waktu kepada pihak Kepolisian agar melakukan penangkapan terhadap pelaku," Kadek berharap.

Setelah mendengar penjelasan Kapolsek, akhirnya warga mau membuka jalur yang ditutup. Informasinya, terduga pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Polsek Pajo.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya