Kasus Covid-19 Naik Dua Kali Lipat, Pemkot Malang Bentuk Tim Khusus

Sejak masa berakhirnya PSBB, kasus pasien terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Kota Malang naik dua kali lipat.

oleh Zainul Arifin diperbarui 16 Jun 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 14:00 WIB
Menyoal Transparansi Anggaran Rapid Test di Malang Raya
Peserta rapid test yang digelar Pemerintah Kota Malang. Pemkot membentuk tim khusus untuk mempercepat pelacakan dan pendampingan pasien positif Corona Covid-19 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Kasus pasien terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Kota Malang terus meningkat signifikan. Dalam dua pekan terakhir, jumlah pasien yang terinfeksi virus corona baru di kota ini naik dua kali lipat.

Diperkirakan, tracing atau pelacakan pasien kontak pasien positif Corona Covid-19 yang masih lemah menyebabkan jumlah kasus terus naik. Pemerintah Kota Malang pun akan membentuk tim khusus untuk tracing.

"Ini jadi salah satu strategi memperkuat pelacakan dan penanganan terhadap pasien. Tugasnya sekaligus pendampingan khususnya pada pasien dengan penyakit penyerta," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin, 15 Juni 2020.

Tim khusus dibentuk di setiap kecamatan dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai tim ahli. Mereka akan diberi tanggung jawab penuh atas pelaksanaan pelacakan kontak erat kasus pasien positif Covid-19 di kecamatan dengan dibantu camat dan lurah.

Tim tersebut akan mendampingi pasien sekaligus memberi treatmen atau perawatan hingga pulih. Caranya, menggencarkan penggunaan ramuan herbal sebagai suplemen agar imunitas tubuh tetap kuat dan semakin meningkat.

"Ini upaya menekan kasus positif corona di kota ini. Kami juga ada program Malang Herbal," ujar Sutiaji.

Data Pemkot Malang, ada 24 orang baik pasien positif Corona Covid-19 maupun yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjalani treatmen herbal. Hasilnya, ada indikasi peningkatan kondisi kesehatan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Naik Dua Kali Lipat

Dua Mobil Laboratorium Berkapasitas 1.800 Tes PCR Tiba di Jawa Timur
Petugas medis di Kota Malang menggelar rapid test. Uji cepat ini masih banyak digunakan meski tingkat akurasinya disebut kalah jauh dibanding tes PCR (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Kota Malang sempat memberlakukan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB). Kebijakan ini berakhir pada 30 Mei silam dan tidak diperpanjang lagi. Bila dihitung sejak berakhirnya PSBB hingga hari ini, maka jumlah pasien positif Covid-19 di kota ini naik dua kali lipat.

Data kasus Corona Covid-19 di Kota Malang pada Senin, 16 Juni 2020 ada 95 pasien positif (38 sembuh dan 6 meninggal). Ada 293 PDP (156 sehat dan 238 meninggal). Ada 943 ODP (2 meninggal). Serta 2.543 ODR dan 518 OTG.

Jumlah itu naik dua kali lipat dibanding masa akhir PSBB pada Sabtu, 30 Mei. Saat itu ada 47 pasien positif (17 sembuh dan 2 meninggal). Ada 249 PDP (141 sehat dan 18 meninggal). Ada 898 ODP (824 selesai pantau dan 1 meninggal). Serta 2.082 ODR dan 422 OTG.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya