Liputan6.com, Padang Pariaman - Seorang pemuda di Nagari Tandikek Utara Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, harus berurusan dengan polisi lantaran menyimpan ganja.
Untuk mengelabui polisi, pemuda berinisial AP (25) itu menyimpan paket ganja tersebut di kandang ayam miliknya. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis ganja," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, Kamis (25/6/2020).
Advertisement
Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa 23 Juni 2020, dari penggeledahan itu petugas menyita barang bukti 1 paket menengah ganja yang dibungkus menggunakan plastik warna merah. Kemudian, 8 paket kecil yang dibungkus menggunakan kertas koran serta kertas papir warna putih.
Baca Juga
Ketika penangkapan, lanjutnya, polisi tidak menemukan barang tersebut di rumahnya, tak kehabisan akal penggeledahan dilanjutkan di kandang ayam milik pelaku.
"Barang bukti tergantung di dinding bekas kandang ayam yang berjarak kurang lebih 4 meter dari rumah tersangka," jelasnya.
Dari pangakuan pelaku, kata kapolres ganja tersebut adalah miliknya, saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Padang Pariaman. Selain menyita ganja, polisi ikut menyita telepon genggam dan uang tunai milik pelaku yang diduga hasil penjualan ganja.
"Ada uang tunai sebesar Rp60 ribu," katanya menambahkan.