Secuil Cerita Keji di Balik Bendera Setengah Tiang Peringati Peristiwa Mandor di Kalbar

Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 460/37/Umum/2020 tentang Hari Berkabung Daerah, pengibaran bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2020, 11:30 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi sejarah, today in history, sejarah hari ini (stock photo / Unsplash)
Ilustrasi sejarah, today in history, sejarah hari ini (stock photo / Unsplash)

Liputan6.com, Pontianak - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Minggu (28/6/2020) besok untuk memperingati hari berkabung daerah (HBD) atau yang dikenal dengan Peristiwa Mandor di masa penjajahan Jepang.

"Hal itu sebagai bentuk penghormatan dan memberikan penghargaan terhadap pengorbanan serta melestarikan nilai-nilai perjuangan para tokoh dan rakyat Kalimantan Barat pada masa pendudukan fasisme Jepang," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu (27/6/2020).

Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 460/37/Umum/2020 tentang Hari Berkabung Daerah, pengibaran bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

"Hari Berkabung Daerah juga telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar," katanya.

Pada 76 tahun silam atau bertepatan tanggal 28 Juni 1944, terjadi peristiwa Mandor yang memakan banyak korban berasal dari berbagai kalangan masyarakat Kalbar akibat keganasan penjajahan Jepang kala itu.

"Kita turut prihatin dengan peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada para korban Peristiwa Mandor," katanya, dilansir Antara.

Menurut catatan sejarah, tahun 1942-1944 pendudukan Jepang di Kalbar, telah terjadi peristiwa pembunuhan besar-besaran secara keji dan kejam oleh tentara Jepang terhadap tokoh-tokoh masyarakat, pemuka masyarakat, kaum cendekiawan dan para pejuang yang tidak berdosa, atau tepatnya pada tanggal 28 Rokugatsu 2604 atau tanggal 28 Juni 1944.

Berdasarkan data surat kabar Jepang yang terbit di Pontianak Borneo Shinbun terbitan hari Sabtu tanggal 1 Sigatsu 2604 atau tanggal 1 Juli 1944, disebutkan sebanyak 21.037 jiwa korban pembunuhan massal yang dikuburkan di 10 makam Juang Mandor yang kini berada di Kabupaten Landak, Kalbar.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya