TVRI Sumsel Lockdown Usai Seorang Karyawan Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Satu orang karyawan di TVRI Sumsel berstatus PDP Covid-19 meninggal dunia di RS RK Charitas Palembang Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 15 Jul 2020, 20:40 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2020, 20:30 WIB
Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Palembang - Penularan Corona Covid-19 yang masif, turut menyerang para jurnalis serta lingkungan tempat kerjanya. Setelah dua orang jurnalis di Palembang yang positif Covid-19 sudah sembuh, kali ini seorang karyawan di stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumatera Selatan (Sumsel), turut terpapar Corona Covid-19.

Karyawan TVRI Sumsel tersebut berinisial UN (49), bertugas di bagian keuangan di kantor TVRI Sumsel, di Jalan Balap Sepeda Palembang.

Pasien positif Corona Covid-19 tersebut terkonfirmasi meninggal dunia, pada hari Sabtu (11/7/2020) di Rumah Sakit RK Charitas Palembang.

Dengan wafatnya salah satu karwayannya, managemen TVRI Sumsel memutuskan untuk menutup kantor hingga tujuh hari ke depan.

Kepala Stasiun TVRI Sumsel Sukirman membenarkan, jika mereka sudah melaksanakan kegiatan sementara waktu dari rumah. Serta mengurangi kegiatan yang bersifat operasional, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kebijakan ini dilakukan menindaklanjuti adanya seorang pegawai yang meninggal dunia dan hasil laboratoriumnya dinyatakan positif corona," katanya, Rabu (15/7/2020).

Managemen TVRI Sumsel telah melakukan koordinasi dengan Dirut TVRI Imam Brotoseno, untuk memberlakukan kebijakan penutupan kantor atau pembatasan kegiatan selama tujuh hari ke depan.

Sebagai upaya pencegahan, Sukirman mengaku telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Corona Covid-19 Kota Palembang, untuk dilakukan rapid tes atau swab tes kepada seluruh pegawai TVRI Sumsel.

"Harapan kami minimal dilakukan rapid tes dulu terhadap seluruh pegawai kami untuk mengurangi tekanan psikologis mereka," katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Corona Kota Palembang Yudhi Setiawan menuturkan, pegawai TVRI Sumsel tersebut sebelumnya mendapatkan perawatan di RS Charitas Palembang, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Pasien itu meninggal pada 11 Juli tetapi hasilnya swab tes baru keluar 14 Juli 2020. Yang bersangkutan dinyatakan positif," ujarnya.

Jenazah pasien tersebut sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gandus Hill Kota Palembang, dengan sesuai protokol kesehatan.

Mereka juga meminta kepada seluruh pegawai TVRI Sumsel, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari kedepan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

IJTI Ingatkan Jurnalis

TVRI Sumsel Lockdown Usai 1 Orang Karyawan Positif Covid-19 Meninggal Dunia
KantorTVRI Sumsel ditutup pasca 1 orang karyawannya positif Corona Covid-19 meninggal dunia (Liputan6.com / Nefri Inge)

"Jika ada pegawai yang mengeluhkan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), atau demam segera melapor agar segera dilakukan tindakan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Selatan, Ardiansyah Nugraha, memberikan dukungan moril serta mengapresasi terhadap langkah cepat TVRI Sumsel, yang memberlakukan kebijakan penutupan atau lockdown.

"Saya beserta seluruh pengurus IJTI Sumsel turut berduka cita terhadap seorang pegawai TVRI Sumsel yang meninggal dunia," katanya.

Dia kembali mengingatkan kepada para jurnalis dan masyarakat, jangan meremehkan Covid-19. Serta harus tetap meningkatkan kewaspadaan mereka karena virus corona ini bisa menyerang siapa saja.

"Kami mengimbau kepara para jurnalis untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya