Kolaborasi Multi Stakeholder Cegah dan Tanggulangi Karhutbunla di Sumsel

Untuk mencegah dan menanggulangi karhutbunla di Sumsel, perlu adanya kolaborasi multi stakeholder yang kuat.

oleh Nefri Inge diperbarui 02 Sep 2020, 12:52 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2020, 00:30 WIB
Padamkan Karhutla
Petugas pemadam kebakaran berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran di Kampar, provinsi Riau pada 17 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. (ADEK BERRY / AFP)

Liputan6.com, Palembang - Bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunla) di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi momok menakutkan bagi warga Sumsel, terutama menjelang musim kemarau.

Kondisi ini pun menjadi perhatian serius berbagai stakeholder, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan swasta dan masyarakat.

Menurut Kasubdit KLHK Israr Albar, di tahun 2015 ke bawah pemerintah fokus dalam pemadaman karhutbunla. Namun di tahun 2015 hingga saat ini, fokus lebih dititikberatkan pada pencegahan karhutbunla.

Ada 5 stakeholder yang bisa berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan karhutbunla terutama di Sumsel, yaitu pemerintah, pemegang izin atau korporasi, masyarakat, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Ada 3 kebijakan nasioanal dalam karhutbunla, yaitu pencegahan seperti patroli terpadu dan mandiri, penanggulangan serta penanggulangan pasca kebakaran,” ucapnya, dalam Live Talk Kolaborasi Cegah Karhutbunla, Jumat (7/8/2020).

KLHK juga mempunyai program pencegahan dan penanggulangan karhutbunla yaitu program Kampung Iklim dan aplikasi Si Pakar Hutan.

APHI Komisaris Daerah Sumsel Iwan Setiawan mengungkapkan, tahun ini merupakan tahun kemarau basah, tapi APHI tidak mau lengah dan terus sigap kemungkinan terjadinya karhutbunla di Sumsel.

“Kami berperan aktif dan tergabung dengan Satgas Darurat Bencana Asap Sumsel, secara terbuka berkolaborasi dengan multi stakeholder, mulai pencegahan, mitigasi dan lainnya,” ucapnya.

Ada upaya pengendalian dari perusahaan mitra APP Sinar Mas terutama di Kabupaten OKI dan Muba Sumsel. Yaitu Integrated Fire Management (IFM).

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Aksi Cegah Kebakaran

Petani Kabupaten OKI Olah Gabah Jagung Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
APP Sinar Mas menyiapkan Regu Pemadan Kebakaran (RPK) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Didalamnya dilakukan Prevention seperti program Desa Makmur Peduli Api (DMPA), Masyarakat Peduli Api (MPA), pos bersama, patroli gabungan, membuat kanal blocking, menentukan peta rawan kebakaran dan identifikasi area prioritas.

“Aksi cegah kebakaran bersama kita lakukan dengan beberapa Babinsa, polsek, dan tokoh masyarakat berpatroli bersama cegah karhutbunla, sosialisasi juga ke masyarakat. Media sosialisasi membuat buku khutbah Jumat, terkait bahaya karhutla dan lingkungan hidup. Setiap hari Jumat, ustad setiap masjid menyampaikan ke masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan lanjutan yaitu preparation yang mengacu pada inovasi internet dan memastikan semua peralatan pemadam kebakaran siap untuk digunakan. Lalu regular training untuk kesiapan mental dan fisik bagi Regu Pemadam Kebakaran (RPK).


Kesiapan Beragam Alat

Cara APP Sinar Mas dan Mitranya Cegah Karhutla di Sumsel Saat Pandemi Covid-19
Beragam peralatan pencegahan karhutla di Sumsel disiapkan APP Sinar Mas dan mitra pemasoknya (Dok. Humas APP Sinar Mas / Nefri Inge)

Lalu adanya Early Detection & Rapid Response, seperti menara api, pos pantau dan patrol dilakukan, menggunakan alat-alat canggih seperti drone, CCTV, Thermal Camera, untuk verifikasi secepat mungkin kondisi seperti apa.

Kesiapan Tim Reaksi Cepat (TRC) juga dilakukan, agar secara fisik, mental dan kemampuan mumpuni bisa segera mungkin mencapai titik api dan memadamkan.

“Di OKI dan Muba disiapkan 99 unit fire tower, 192 unit monitoring post, 42 TRC, 810 anggota RPK, 538 MPA, 601 unit pompa air, 29 unit drone, 4 unit heli waterbombing, 788 unit Telecommunication Radio, 4 unit Airboat, 161 unit Speedboat, 63 unit mobil patrol, 26 unit Situation Room, 162 unit sepeda motor, 35 unit truk dan 19 unit Thermal Camera dan CCTV,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya