Liputan6.com, Payakumbuh - Seorang perempuan yang mengaku sebagai anggota Polri, berinisial WS (43) harus berurusan dengan hukum karena menipu 4 orang dengan menjanjikan korban lolos seleksi penerimaan Bintara Polri.
Polisi wanita gadungan itu menjanjikan para korban akan lolos dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020, di Polda Sumatera Selatan tanpa menjalani tahapan seleksi formal.
Dalam aksinya ia mengaku berpangkat AKBP yang berdinas di Polda Metro Jaya. Penangkapan polwan gadungan itu dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat 20 Agustus 2020.
Advertisement
"Iya ada laporan masuk ke Polres Payakumbuh terkait penipuan ini," kata Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Donny Setiawan, Kamis (27/8/2020).
Ia menyebut ada 4 korban yang ditipu oleh pelaku, tiga di antaranya warga Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat dan satu warga Muara Enim, Sumatera Selatan. Ketiga korban yang melapor ke Polres Payakumbuh mengalami kerugian puluhan juta.
Kasus ini, berawal ketika polwan gadungan itu menjanjikan korbannya lolos seleksi, kemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga meminta KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan ijazah kepada keluarga korban yang ingin masuk polisi sebagai syarat yang akan diserahkan ke Mabes Polri.
Donny mengungkapkan, pelaku menerima bayaran awal dari keluarga korban secara tunai. Selanjutnya, korban diminta mentransfer secara bertahap ke rekening yang digunakannya.
Baca Juga
Tidak hanya itu, korban beserta keluarga diminta datang ke Palembang dan menginap di hotel, dengan alasan untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan terpilih dalam seleksi ke SPN Betung Polda Sumatera Selatan.
"Setelah korban bertemu dengan pelaku di hotel tersebut, pelaku meminta lagi sejumlah uang," kata Donny.
Kemudian pelaku kabur meninggalkan korban, selanjutnya korban menelusuri latar belakang pelaku di Palembang, baru diketahui bahwa pelaku bukanlah seorang anggota Polri.
Dari masing-masing korban, pelaku berhasil mendapatkan uang puluhan juta. Untuk korban pertama diketahui mengalami kerugian sebesar Rp46,5 juta.
Korban kedua Rp70 juta, korban ketiga Rp42,5 juta, dan korban keempat Rp45 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah disita di Polres Payakumbuh.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Suami Juga Ditipu
Selain menipu sejumlah orang, pelaku juga menipu suaminya. Ketika menikah dengan suaminya pada Maret 2020, ia mengaku berprofesi seorang anggota polisi.
Setelah menikah, lanjut Donny, pelaku juga meyakinkan keluarga suaminya bahwa ia telah banyak meluluskan calon anggota Polri.
Dari hasil pemeriksaan, kata Donny, para korban yang ditipu pelaku ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan suaminya.
"Awalnya kami mengamankan suami pelaku di Muara Enim. Berdasarkan keterangan suaminya, pelaku berada di Depok sehingga berhasil ditangkap," ujarnya.
Hasil penyelidikan, suami pelaku juga tidak menerima hasil kejahatan istrinya karena semua korban dari kejahatan pelaku adalah berasal dari keluarganya.
Advertisement