Liputan6.com, Singkawang - Puluhan orang terjaring razia masker di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (15/9/2020). Untuk memberi efek jera, tim gabungan dari unsur Satpol PP, Polri, TNI, BPBD, dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, memberikan hukuman berupa sanksi sosial membersihkan kota, bagi yang masih nekat tidak pakai masker saat keluar rumah.
Razia massal tersebut digelar di titik pusat Kota Singkawang, tepatnya di depan Vihara Tri Dharma Bumi Raya, Jalan Sejahtera, Singkawang Barat, Kalbar.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo saat dihubungi Liputan6.com mengatakan, dalam razia tersebut terjaring sebanyak 27 orang yang melanggar protokol kesehatan, kebanyak tidak memakai masker. Semua pelanggar langsung dikumpulkan di depan kawasan Pasar Hongkong Singkawang, untuk selanjutnya diberikan hukuman kerja sosial.Â
Sementara itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, kondisinya saat ini baik-baik saja usai dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Saya sudah masuk kerja," katanya.
Terkait razia masker yang digelar Pemkot Singkawang, Wali Kota Tjhai Chui Mie berharap, masyakarat Kota singkawang maupun pengunjung yang masuk kota tersebut harus tetap taat dan patuh terhadap Perwako Singkawang Nomor 49 tahun 2020 soal protokol kesehatan.
"Harus ikuti protokol. Karena itu sesuai edaran surat edaran Menteri. Jika dilanggar, tidak ada neko-nekonya. Maka sanksi menanti bagi yang melanggar," kata Tjhai Chui Mie.Â
Dari data terupdate (Minggu, 13 September 2020), yang bisa diakses di situs covid19.singkawangkota.go.id, pasien positif Covid-19 di Singkawang sebanyak 42 orang, 23 sembuh, dan 13 meninggal dunia. Total kasus suspek 124, suspek dirawat 12, negatif 123, dan menunggu hasil swab I sebanyak 6 orang. Â