Pemilik Tak Tahu, Benda Cagar Budaya Dijadikan Landasan Padasan di Sragen

Sutinem nenek berusia 64 tahun, warga Desa Girimargo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah tidak sadar ada benda cagar budaya di halaman rumahnya.

diperbarui 24 Sep 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 18:00 WIB
Benda Cagar Budaya
Sebuah batu yoni yang selama puluhan tahun dijadikan landasan padasan oleh warga Dukuh Precet, Desa Girimargo, Miri, Sragen. (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Sragen - Sutinem nenek berusia 64 tahun, warga Desa Girimargo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah tidak sadar ada benda cagar budaya di halaman rumahnya. Yoni berbentuk batu balok bernilai sejarah olehnya dijadikan landasan padasan selama bertahun-tahun. 

Yoni merupakan benda cagar budaya yang menjadi simbol kesuburan pada masa perkembangan agama Hindu di Tanah Air. Yoni yang berada di samping rumah Sutinem itu berbentuk balok dengan panjang sekitar 50 cm serta lebar dan tinggi sekitar 40 cm.

Bagian lubang yoni tertutup oleh padasan. Yoni tersebut diukir dengan motif garis-garis.

"Batu itu peninggalan Mbah Rasyid, mertua saya. Sejak saya tinggal di sini puluhan tahun lalu, batu itu sudah jadi landasan padasan. Kami sama sekali tidak tahu kalau batu itu punya nilai sejarah," ujarnya beberapa waktu lalu seperti dikuti Solopos.

Pada awalnya, terdapat dua buah yoni di rumah Sutinem. Namun, ia lupa kepada siapa menyerahkan batu balok itu. Seingat dia, batu benda cagar budaya itu ia serahkan kepada salah saudaranya yang tak jauh dari rumahnya.

"Satunya sudah saya serahkan kepada saudara, tapi lupa siapa itu. Saya sudah coba tanya saudara di sekitar rumah, tapi mereka tidak tahu. Kami tidak tahu sama sekali kalau batu itu yang punya nilai sejarah," ucapnya.

Keberadaan yoni yang dipakai sebagai landasan padasan itu pertama kali disadari oleh Yoto Teguh Pambudi, warga Desa Kalangan, Kecamatan Gemolong, yang juga merupakan anggota Komunitas Tilik Ibu Pertiwi (TIP) Sragen, Senin (21/9/2020). Begitu menyadari batu balok yang dipakai sebagai landasan padasan itu adalah benda cagar budaya, Yoto Teguh lantas melapor kepada petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.

"Saya sudah melaporkan adanya temuan yoni itu. Dalam waktu dekat mungkin akan diidentifikasi oleh tim dari Disdikbud. Saya sempat kaget yoni yang masuk kategori BCB itu dijadikan landasan padahal. Saya maklum karena warga sama sekali tidak tahu kalau batu balok itu punya nilai historis," ungkap Yoto Teguh.

Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya