Riuh Pilkada Tasikmalaya 2020 dengan 4 Paslon Bupati dan Wakilnya

Pengumunan dan penentuan nomor urut paslon dilakukan melalui rapat pleno secara terbuka dan adil.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 25 Sep 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 04:00 WIB
Seluruh bakal calon pilkada Tasikmalaya, Jawa Barat memperlihatkan nomor urut yang baru saja mereka raih dalam pengumuman yang dilakukan melalui rapat pleno secara terbuka tersebut.
Seluruh bakal calon pilkada Tasikmalaya, Jawa Barat memperlihatkan nomor urut yang baru saja mereka raih dalam pengumuman yang dilakukan melalui rapat pleno secara terbuka tersebut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya Setelah melewati seleksi pemberkasan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya 2020.

Hasilnya, pasangan Aziz Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya yang diusung Partai Gerinda dan Demokrat mendapat nomor urut 1, kemudian paslon Ade Sugianto- Cecep Nurul Yakin, diusung oleh partai koalisi PDI Perjuangan, PPP nomor urut 2.

Sedangkan usungan perseorangan atau independen Cep Zamzam Zulfikar Nur-Padhil Karsoma, menduduki nomor urut 3, sementara koalisi gemuk PKS, Golkar, PKB, PAN dan NasDem yang mengusung Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz mendapat nomor urut 4.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin mengatakan, pelaksanaan penentuan nomor urut dilakukan melalui rapat pleno terbuka, di hadapan seluruh bakal calon (balon) dan tim sukses.

"Untuk tahapan selanjutnya pada tanggal 26 September 2020 ini memasuki tahapan masa kampanye sampai dengan 5 Desember 2020," ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Setelah pembacaan nomor urut, seluruh paslon langsung menandatangani pakta integeritas Pilkada Damai, serta Pilkada patuh protokol kesehatan, pencegahan, serta pengendalian Covid-19.

"Tentu dengan penandatanganan dan pembacaan pakta integeritas itu, kita semua berharap khususnya para pasangan calon (paslon) dapat mematuhi aturan," ujar dia.

Di tengah pandemi Covid-19, lembaganya, ujar Zamzam, meminta, agar semua paslon mematuhi protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, ujar dia, seluruh paslon dan simpatisan dilarang melakukan tatap muka dalam jumlah massa yang besar, termasuk menggelar konser musik untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Ini semua demi melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar tidak terpapar Covid-19," ujar dia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya