Anak 5 Tahun Lihat Ibunya Dibunuh Tetangganya di Palembang

SYN, warga Rusunawa Kasnariansyah Palembang tega menghabisi nyawa tetangganya hanya karena istrinya cekcok dengan korban.

oleh Nefri Inge diperbarui 11 Nov 2020, 00:15 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 00:15 WIB
Anak 5 Tahun Lihat Ibunya Dibunuh Tetangganya di Palembang
Rumah kontrakan korban di Rusunawa Kasnariansyah Palembang dipasang police line (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Selasa (10/11/2020) dini hari menjadi malam mencekam bagi warga Rusunawa Kasnariansyah 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Teriakan minta tolong yang berasal dari rumah kontrakan TH (36), memecah keheningan di malam itu. Para warga yang mendengar teriakan tersebut, langsung keluar dari kontrakan masing-masing.

Kekagetan tak berhenti di situ saja. Para warga rusun berteriak histeris, ketika melihat tubuh TH tergeletak di depan pintu kontrakannya dengan bersimbah darah.

Tangisan dan ketakutan pun mewarnai insiden pembunuhan tersebut. Aliran darah dari ibu rumah tangga (IRT) tersebut, berasal dari luka tusuk di bagian leher dan pinggang.

Usman, tetangga korban mengatakan, dirinya tak tahu persis peristiwa tersebut. Namun dia melihat dengan jelas, tubuh korban tergeletak bersimbah darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Saya sempat mendengar suara minta tolong korban. Saat saya melihat, korban sudah meninggal dunia, karena luka yang cukup serius di tubuh korban,” ucapnya.

Korban sendiri merupakan orangtua tunggal dari dua anaknya yang berusia 10 bulan dan 5 tahun. Mereka tinggal bertiga di Rusunawa Kasnariansyah Palembang.

Para warga rusunawa akhirnya mengetahui, tersangka pembunuhan ibu dua anak ini ternyata tetangga korban sendiri, yaitu SYN (25). Posisi kontrakan korban dan SYN sendiri saling berhadapan.

Usman menjelaskan, anak korban yang berusia lima tahun melihat langsung peristiwa pembunuhan tersebut. Anak korban pun menjadi saksi kunci pembunuhan tersebut, karena mengenali tersangka yang menghabisi nyawa ibunya.

“Usai kejadian jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang,”katanya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka SYN sempat ingin melarikan diri. Para warga yang melihat YN, langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka. YN langsung diserahkan warga ke polisi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji melalui Kasubbag Humas, AKP Irene mengatakan, peristiwa berdarah tersebut berawal dari adanya pertengkaran mulut antara istri tersangka dan korban, pada Senin (9/11/2020) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Masuk dari Jendela

20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

“Korban menghina istri tersangka dengan kata-kata kasar. Istri tersangka menceritakan dia dihina oleh korban ke suaminya,” ujarnya.

Karena tak terima istrinya dihina, tersangka langsung mendatangi rumah korban dengan cara diam-diam.

SYN nekat memanjat dan masuk ke kamar korban, melalui pintu jendela di bagian belakang yang tidak dikunci.

“Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur milik korban,” ujarnya.

Tersangka langsung menusuk leher korban, lengan, di bawah ketiak serta pelipis matanya saat korban sedang tidur di dalam kamarnya. Korban langsung menjerit minta tolong.

Tersangka Bersembunyi

Anak 5 Tahun Lihat Ibunya Dibunuh Tetangganya di Palembang
Tersangka SYN diamankan tim Polsek Ilir Timur I Palembang usai membunuh tetangganya sendiri (Liputan6.com / Nefri Inge)

Tersangka melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela rumah korban. Korban yang berusaha meminta tolong tetangganya, berusaha keluar kamarnya. Tubuh TH akhirnya jatuh tersungkur dan meninggal dunia di depan pintu kontrakannya.

“Mendapat laporan dari masyarakat, Kspk dan Piket Reskrim dengan dipimpin Kanit Reskrim Langsung mendatangi TKP dan Menghubungi SPKT Polrestabes dan Identifikasi. Setelah olah TKP Kanit Reskrim dan Team melakukan penyelidikan keberadaan tersangka,” katanya.

Tersangka sendiri diketahui bersembunyi di rumah kakak iparnya, yang tinggal sekitar 500 meter dari TKP. Tersangka yang sudah ditangkap warga, langsung diamankan tim Polsek Ilir Timur 1 Palembang.

“Untuk pasal yang disangkakan yakni, Primer Pasal 340 KUHP, Subsider Pasal 338 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3,” tutup Irene.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni sebilah sajam jenis pisau dapur dan satu unit ponsel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya