Polda Jabar Usut Kerumunan Rizieq Shihab, Bupati Bogor Absen

Kepolisian Daerah Jawa Barat mulai mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara kerumunan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 20 Nov 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2020, 17:00 WIB
FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat mulai mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara kerumunan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Sejumlah saksi termasuk Bupati Bogor Ade Yasin diundang untuk diklarifikasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jumat (20/11/2020).

Namun, dalam pemanggilan ini Bupati Ade Yasin tidak hadir karena masih dalam masa isolasi Covid-19, sedangkan pejabat lainnya hadir pada pukul 10.00 WIB. Ade menyatakan dirinya terpapar Covid-19 pada Rabu (18/11/2020) lalu.

"Sudah datang sebelum jam 10, mereka tertib. Kami melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Semua di-rapid test dulu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (20/11/2020).

Mereka yang dimintai keterangan oleh penyidik yakni Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RT 1 Marno, dan Aiptu Dadang Sugiana selaku Babinkamtibmas.

Polisi meminta klarifikasi terkait proses terselenggaranya kegiatan yang menimbulkan ribuan orang berkerumun dan diduga melanggar peraturan protokol kesehatan Covid-19 di Megamendung.

Selain Ade Yasin, ketua RW dan pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam Habib Muchsin Alatas belum menghadiri undangan klarifikasi itu ke Ditreskrimum Polda Jabar.

"Yang tidak hadir itu Bu Ade, dari panitia dan Ketua RW. Bu Ade dan Ketua RW dari keterangannya sakit. Kalau dari panitia sampai saat ini belum ada keterangan," ujar Erdi.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, pihak kepolisian masih menanyakan seputar identitas serta tugas pokok dan fungsi sekretaris daerah.

"Jadi belum ke substansi, yang jelas kita dari Sekda, Kasatpol PP, camat, sampai kepala desa juga hari ini diminta keterangan. Insya Allah kita penuhi sesuai dengan kewenangan kita masing-masing," katanya. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya