Berstatus Zona Merah Lagi, Wali Kota Bandung: Jangan Keluar Kota Jika Tak Mendesak

Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 03 Des 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 03 Des 2020, 03:00 WIB
Oded M. Danial
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu ia sampaikan menyusul situasi terkini di Kota Bandung kembali memasuki level kewaspadaan zona merah atau risiko tinggi.

Oded yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung menyerukan agar masyarakat memperhatikan kondisi kekinian. Kendati beragam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, tetapi kunci utama keberhasilan penanganan virus corona tetap memerlukan partisipasi masyarakat.

"Saat ini Kota Bandung sudah memasuki zona merah. Saya mengimbau warga untuk lebih waspada. Jangan anggap sepele karena Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita," ujar Oded dalam keterangannya pada Selasa (1/12/2020).

Dalam peningkatan status zona merah ini, Oded menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan prioritasnya dalam beraktivitas. Warga Kota Bandung pun diimbau tidak keluar kota jika tidak begitu penting.

"Kalau tidak urgen atau tidak penting sekali lebih baik untuk menahan diri. Sehingga bisa mengurangi interaksi," ujar dia.

Oded juga berharap, warga dari luar kota tidak datang ke Kota Bandung jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sebaiknya bisa mempertimbangkan urgensi keperluannya untuk datang ke Kota Bandung.

"Buat yang datang dari luar Kota Bandung juga diharapkan mempertimbangkannya matang-matang. Kalau memang tidak terlalu penting, jangan memaksakan diri," ucap Oded.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Berlaku Sejak 30 November

Seperti diketahui, Kota Bandung kembali masuk pada zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Level kewaspadaan tersebut mulai berlaku sejak Senin (30/11/2020).

Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara membenarkan bahwa status kewaspadaan penyebaran virus corona telah berubah dari zona oranye ke zona merah.

"Iya, zona merah. Perubahan status dikarenakan kasus positif aktif yang terus ditemukan dari fasilitas pelayanan kesehatan. Kita imbau agar masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan," ucap Ahyani, Selasa (1/12/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya