Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua Ikut Terjaring Satpol PP

Satpol PP Pekanbaru menggelar razia panti pijat plus-plus berkedok salon. Seorang perempuan hamil tujuh bulan ikut dibawa.

oleh M Syukur diperbarui 03 Des 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 03 Des 2020, 02:00 WIB
Perempuan terduga tukang pijat plus-plus yang dibawa Satpol PP Pekanbaru untuk didata.
Perempuan terduga tukang pijat plus-plus yang dibawa Satpol PP Pekanbaru untuk didata. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sudah berbadan dua dan dalam hitungan bulan akan melahirkan, seorang perempuan di Pekanbaru masih melayani pria hidung belang dengan menjadi tukang pijat di panti pijat plus-plus. Selain dirinya, tidak ada yang tahu pasti alasan dia masih melakoni pekerjaan itu.

Untuk menghindari hal tak diinginkan, karena personel Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru khawatir melihat perut perempuan ini, dia langsung dipulangkan. Sebelum itu, dia sempat didata bersama 9 perempuan tukang pijat lainnya.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menjelaskan, semua perempuan terduga tukang pijat plus-plus itu dibawa dari kawasan Jondul, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

Lokasi ini sudah sering menjadi sasaran Satpol PP karena ada puluhan rumah berkedok salon melayani pijat esek-esek. Meski sering ditertibkan, rumah-rumah itu selalu buka dan kemudian tutup mendadak kalau tahu akan ada razia.

"Jadi ada laporan dari warga, mereka resah dengan rumah-rumah tempat pijat ini," kata Burhan, Rabu petang, 2 Desember 2020.

Sebelum turun ke lokasi, Burhan mengirim beberapa petugas menelusuri lokasi. Ternyata informasi itu benar karena petugas mencurigai ada 30 rumah menjadi tempat pijat plus-plus.

Namun, ketika puluhan personel Satpol PP datang, sebagian besar rumah itu tutup. Hanya tersisa 3 rumah, di mana petugas menemukan 10 perempuan, baik sedang memberikan layanan pijat plus-plus ataupun sedang menunggu tamu.

"Satunya ternyata hamil, setelah dibawa ke kantor langsung kami pulangkan," kata Burhan.

Burhan menyebut 9 perempuan tersisa kemudian didata dan dikumpulkan dalam suatu ruangan. Mereka mendapat penyuluhan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Operasi ini akan terus dilakukan agar tidak mencoreng Kota Pekanbaru," ucap Burhan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya