Longsor di Lebak, 6 Penambang Emas Ilegal Tertimbun

Tertimbun longsoran, empat penambang emas ilegal di Cikatumbiri, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan meninggal dunia. Sedangkan, dua lainnya masih dalam pencarian tim SAR gabungan bersama masyarakat.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 10 Des 2020, 23:04 WIB
Diterbitkan 10 Des 2020, 22:57 WIB
Basarnas mencari penambang emas terjebak di dalam lubang galian, Lebak, Banten. (dokumentasi Basarnas Banten)
Basarnas mencari penambang emas terjebak di dalam lubang galian, Lebak, Banten. (dokumentasi Basarnas Banten)

Liputan6.com, Lebak - Tertimbun longsoran, empat penambang emas ilegal di Cikatumbiri, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan meninggal dunia. Sedangkan, dua lainnya masih dalam pencarian tim SAR gabungan bersama masyarakat.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 5 Desember 2020 kemarin, antara rentang waktu pukul 02.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Namun, laporan baru masuk ke Basarnas pada Kamis pagi, 10 Desember 2020 sekitar pukul 05.30 WIB.

"Terjadi bencana alam, longsor, yang mengakibatkan enam orang hilang. Saat kejadian, hujan lebat," kata Kepala Basarnas Banten, Zaenal Arifin, melalui pesan elektroniknya, Kamis (10/12/2020).

Berdasarkan informasi sementara dari Basarnas, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan pekerja tambang emas ilegal pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB melalui sambungan seluler. Namun, para pekerja tidak bisa dihubungi pada pukul 03.00 WIB pada hari yang sama.

Karena hilang kontak, keluarga kemudian menemui kepala desa untuk melakukan pencarian bersama masyarakat dan pegawai kecamatan.

"Semua (penambang) menuju Cikatumbiri dengan tujuan membuat lubang emas. Tim desa dan kecamatan langsung mengadakan pengecekan ke lokasi dan mengadakan pencarian mengerahkan massa," dia menerangkan.

Pencarian dilakukan di sekitar lokasi tambang, yang masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Pencarian dilakukan hingga Selasa, 8 Desember 2020 dan berhasil menemukan tiga pekerja tambang emas ilegal, yakni:

1. Oyan (30), warga Kampung Babakan Tipar, Desa Majasari, Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten.

2. Suhana (42), warga Kampung Pasir Nangka, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten.

3. Asyura (45), Kampung Sukamaju, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten.

Kemudian, Basarnas mendatangi lokasi kejadian hari ini, Kamis, 10 Desember 2020 dan langsung melakukan pencarian bersama masyarakat. Hasilnya, ditemukan satu korban lagi atas nama Yanto (30), warga Kampung Babakan Tipar, Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.

"Tim SAR gabungan menemukan potongan tubuh di aliran Sungai Cimadur, Desa Citorek Barat, dengan jarak sejauh 8 km dari lokasi kejadian," dia mengatakan.

Proses pencarian dihentikan sore tadi, sekitar pukul 17.00 WIB dan akan dilanjutkan besok, Jumat, 11 Desember 2020 mulai pukul 07.00 WIB.

"Pencarian dilanjutkan besok dengan melibatkan Basarnas, Polri, TNI, BPBD Lebak, rumah zakat dan masyarakat," jelasnya.

Berikut dua identitas penambang emas yang masih dalam pencarian Tim SAR gabungan:

1. Rudi (37), warga Kampung Pasir Nangka, Desa Citorek Barat.

2. Mahmudin (44), warga Kampung Pasir Nangka, Desa Citorek Barat.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya