Polisi Tangkap Emak-Emak yang Hendak Edarkan 1 Kilogram Sabu di Sidrap

Emak-emak itu menyembunyikan sabu itu di sekitar persawahan.

oleh Fauzan diperbarui 18 Des 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 13:00 WIB
Barang bukti 1 kilogram sabu siap edar (Liputan6.com/Dok: Polisi)
Barang bukti 1 kilogram sabu siap edar (Liputan6.com/Dok: Polisi)

Liputan6.com, Sidrap - Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan Iis Marsella (30), seorang ibu rumah tangga atau emak-emak yang menjadi bandar sabu di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 16.00 sore. Dari tangan Iis polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1 kilogram.

"Kita tangkap pelaku kemarin sore," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, Kamis (17/12/2020).

Usai menjalani interogasi, Iis mengaku menyembunyikan barang haram itu di area persawahan yang berada tak jauh dari tempat ia tinggal. Benar saja, polisi berhasil menemukan 20 bungkus sabu yang berat keseluruhannya mencapai 1 kilogram. 

"20 bungkus, masing-masing beratnya 50 gram," Andi Sofyan menyebutkan. 

Dia menambahkan bahwa sabu itu telah siap diedarkan. Tidak main-main, barang haram itu dijual dengan harga Rp700 juta setiap bungkusnya. 

"Dia jual dengan harga Rp700 juta per bungkus," ucap dia. 

Saat ini, Iis masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap. Selain menangkap Iis dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti telepon genggam dan dua unit sepeda motor yang digunakan Iis untuk mengedarkan sabu dagangannya. 

"Kita masih berusaha mengungkap jaringan dari pelaku, tidak mungkin dia bermain sendiri," Andi Sofyan memungkasi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya