Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya sepanjang 2020 mengungkap 12 kasus narkotika. 12 tersangka pun diamankan.
“Rata-rata dari 12 kasus ini semuanya pengedar sabu. Total barang buktinya ada 147 gram," tutur Analis Intelijen BNNK Surabaya, IPDA Aman Hasta, seperti dikutip dari Times Indonesia, Sabtu, (12/12/2020).
Baca Juga
147 barang bukti itu, menurut Aman, semua berupa sabu. 12 kasus itu berasal dari Sawahan, Kendalsari, Bubutan, Gubeng Wiyung Surabaya, Jambangan, Mulyorejo, dan Pamekasan.
Advertisement
Aman menuturkan, jumlah kasus yang diungkap pada 2020 memang menurun karena terjadi pandemi COVID-19.
"Modes operandinya, masih seperti biasanya, mereka mengambil, kemudian dilempar kembali," tutur dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ada Residivis
Dari 12 kasus tersebut, usia para pelaku yakni mulai 15 sampai 64 tahun. Di antaranya juga ada jaringan Lapas Pamekasan. Aman mengatakan, 2 dari 12 tersangka adalah seorang residivis.
Aman mengatakan, sebenarnya target tahunan BNNK Surabaya untuk mengungkap kasus narkoba hanya 2 kasus. Akan tetapi, target tersebut mencapai 12 kasus.
Simak berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini
Advertisement