BNNK Surabaya Bongkar 12 Kasus Narkoba pada 2020

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menyatakan,jumlah kasus narkoba yang diungkap pada 2020 memang menurun karena terjadi pandemi COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Des 2020, 14:47 WIB
Diterbitkan 12 Des 2020, 14:46 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya sepanjang 2020 mengungkap 12 kasus narkotika. 12 tersangka pun diamankan.

“Rata-rata dari 12 kasus ini semuanya pengedar sabu. Total barang buktinya ada 147 gram," tutur Analis Intelijen BNNK Surabaya, IPDA Aman Hasta, seperti dikutip dari Times Indonesia, Sabtu, (12/12/2020).

147 barang bukti itu, menurut Aman, semua berupa sabu. 12 kasus itu berasal dari Sawahan, Kendalsari, Bubutan, Gubeng Wiyung Surabaya, Jambangan, Mulyorejo, dan Pamekasan.

Aman menuturkan, jumlah kasus yang diungkap pada 2020 memang menurun karena terjadi pandemi COVID-19.

"Modes operandinya, masih seperti biasanya, mereka mengambil, kemudian dilempar kembali," tutur dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Ada Residivis

Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Dari 12 kasus tersebut, usia para pelaku yakni mulai 15 sampai 64 tahun. Di antaranya juga ada jaringan Lapas Pamekasan. Aman mengatakan, 2 dari 12 tersangka adalah seorang residivis.

Aman mengatakan, sebenarnya target  tahunan BNNK Surabaya untuk mengungkap kasus narkoba hanya 2 kasus.  Akan tetapi, target tersebut mencapai 12 kasus. 

 

Simak berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya