Liputan6.com, Manado - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado di penghujung tahun kembali mensertifikasi 22,5 ton produk olahan kelapa berupa air kelapa ke Singapura, Sabtu (26/12/2020). Salah satu produk unggulan ekspor Sulut dengan nilai ekonomi mencapai Rp541,9 juta ini diberangkatkan dari Pelabuhan Bitung.
"Layanan pada proses bisnis ekspor dari Sulut ini adalah bagian dari tugas kami yang tetap berjalan seperti biasa sepanjang liburan Nataru," kata Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan Saragih.
Advertisement
Baca Juga
Donni mengatakan, awalnya isi dari buah kelapa ini menjadi limbah di sejumlah pabrik olahan kelapa, namun dengan adanya teknologi pangan komoditas ini dapat dijadikan bahan dasar olahan makanan dan minuman. Produk turunan ini tidak hanya disukai pasar domestik namun juga dapat menembus pasar ekspor.
Kepala Operasional Pabrik PT Sasa Inti Ardhyan Herdyanto selaku eksportir menyebutkan bahwa permintaan air kelapa dari Sulut di pasar ekspor cukup menjanjikan. Selain menjadi bahan minuman langsung, juga dijadikan bahan olahan makanan dan minuman.
“Sulut menjadi lokasi strategis bagi usahanya karena memiliki banyak petani kelapa dengan hasil produksi yang berlimpah dan berkualitas,” katanya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Indonesia Berpotensi Kuasai Dunia
Karantina Pertanian Manado selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Provinsi Sulut bersama-sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, instansi terkait dan pelaku usaha menggalang sinergitas.
Salah satunya dengan mendorong para pelaku usaha di Sulut untuk lebih fokus mengembangkan ekspor produk turunan agar memiliki nilai tambah.
Dengan membina para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), air kelapa tersebut diolah menjadi Nata de coco dan berbagai jenis produk lainnya. Selanjutnya dilakukan bimbingan teknis persyaratan ekspor hingga promosi kesejumlah negara tujuan ekspor, khususnya di benua Eropa yang menurut data pada sistem perkarantinaan, IQFAST merupakan pasar ekspor yang besar bagi produk ini.
Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menyampaikan bahwa ke depan Indonesia sebagai produsen kelapa, berpeluang besar menguasai pasar ekspor produk olahan kelapa.
Maka dari itu ekspor produk dalam bentuk olahan menjadi pilihan terbaik dan pihaknya berharap ekspor produk olahan kelapa semacam itu dapat terus didorong guna meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sekaligus menambah devisa bagi negara.
"Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Fasilitasi berupa deregulasi dan penyediaan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) juga telah disiapkan. Mari kita manfaatkan untuk mendorong nilai ekspor pertanian termasuk dari Sulut," ujarnya.
Advertisement