Pandemi Covid-19, Penipuan Via Online Marak di Tuban Sepanjang Tahun 2020

Korps Bhayangkara secara blak-blakan menyampaikan beragam kejahatan yang terjadi di kota bumi wali Tuban sepanjang tahun 2020.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 31 Des 2020, 14:25 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 14:00 WIB
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono (tengah) ketika buka-bukaan data krimininalitas yang terjadi di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2020. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono (tengah) ketika buka-bukaan data krimininalitas yang terjadi di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2020. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Tuban - Kepolisian resort (Polres) Tuban menggelar jumpa pers terkait laporan Analisis dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2020. Dalam jumpa pers itu, Korps Bhayangkara menyampaikan beragam kejahatan yang terjadi di kota bumi wali Tuban.

Tercatat, ada lima kasus kejahatan yang paling mendominasi. Angka yang paling tinggi adalah aksi penipuan sebanyak 66 laporan dengan berhasil diungkap 12 kasus.

Namun begitu, tren aksi penipuan yang terjadi di Bumi Wali Tuban itu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni, pada tahun 2019, polisi telah menerima laporan 82 kasus penipuan dengan pengungkapan 25 kasus.

"Paling banyak penipuan online dan korban tidak hanya ibu-ibu, tetapi semua," ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, Rabu (30/12/2020)

Ia mengaku, telah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak tergiur kepada sesuatu yang instan atau hal-hal yang tidak masuk akal. Sebab, hal itu bisa mengarah kepada modus aksi penipuan.

"Laporan yang kami terima (kasus penipuan), rata-rata sesuatu yang tidak masuk akal tetapi dilakukan," kata Yoan, sapaanya.

Setelah kasus penipuan, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menambahkan, tindak kriminalitas tertinggi berikutnya ada kasus pencurian berat (curat) yakni ada 46 laporan dan selesai 40 kasus.

Setelah itu, polisi juga menerima 32 laporan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan pengungkapan sebanyak 25 kasus. Jumlah kasus curanmor di tahun ini menurun dibandingkan tahun 2019 lalu yakni tercatat sebanyak 41 laporan dengan berhasil diungkap 29 kasus.

“Kasus dominan yang keempat ada pencurian biasa sebanyak 27 laporan dan selesai 14 kasus. Kemudian, 20 laporan kasus judi yang semuanya berhasil diungkap,” tegas Ruruh, sapaannya.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Madiun itu menjelaskan untuk jumlah total kasus kriminal selama tahun 2020 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini ada 366 laporan dengan pengungkapan atau selesai 223 kasus.

"Pada tahun 2019, ada 420 kasus dan selesai 264 kasus," dia memungkasi.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya