Liputan6.com, Tuban - Saminto (36), seorang pengendaran sepeda motor di Tuban menjadi korban kejahatan begal bermodus pura-pura meminta tumpangan. Akibatnya, selain kehilangan sepeda motor, warga Desa Kambingbilo, Kecamatan Tuban Kota itu juga mengalami luka pada bagian kepala.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, peristiwa begal motor itu terjadi pada Selasa dini hari (22/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB, di jalur lingkar selatan atau ring road tepatnya di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian begal sepeda motor tersebut. Sepeda motor korban merek Yamaha Jupiter senilai Rp8 juta raib digondol pelaku.
"Korban sekarang sedang dirawat di RSUD dr Koesma Tuban," katanya, Rabu (23/12/2020).
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kronologi Kejadian
Yoan bercerita, kejadian yang dialami korban bermula saat yang bersangkutan mengendarai sepeda motornya seorang diri melintasi jalan ring road Tuban, tiba-tiba pelaku minta tumpangan.
Bahkan, kata Yoan, pelaku dan korban sempat minum kopi bersama. Setelah itu korban mengantarkan pulang pelaku dengan tujuan Rest Area Tuban.
"Sesampainya di jalan ring road korban dianiaya hingga mengalami luka terbuka di bagian kepala dan muka," tutur Yoan.
Setelah tersungkur tak berdaya, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban dan dompetnya.
"Di dalam jok motor korban ada dompet berisi uang tunai, SIM C, dan lainnya," katanya.
Kejadian kriminal ini telah dilaporkan pihak korban, kepolisian mengaku telah mengantongi ciri-ciri pelakunya.
"Anggota masih lidik dan proses ungkap kejadian itu. Pelaku masih kita lidik," ungkapnya.
Lebih jauh pihak Polres Tuban mengimbau warga untuk tetap berhati-hati saat berkendara sepeda motor, terlebih jika berkendara di malam hari. Selain perlu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, protokol kesehatan Covid-19 juga harus dilakukan, antara lain memakai masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
Advertisement