Liputan6.com, Cirebon - Manajemen Daops 3 Cirebon memangkas layanan pembelian tiket kereta api di stasiun wilayah kerja mereka. Terhitung sejak 1 Januari 2021, layanan pembelian tiket langsung hanya bisa dilakukan pada tujuh stasiun.
Tujuh stasiun tersebut yakni Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Pegadenbaru, Babakan, dan Brebes. Manajer Humas Daops 3 Cirebon Luqman Arif menyebutkan, sebelumnya, layanan pemesanan tiket tersedia di 13 stasiun.
Advertisement
Pemangkasan layanan pemesanan tiket tersebut sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19 di sektor jasa kereta api wilayah Daops 3 Cirebon.
Advertisement
Baca Juga
"Meskipun tidak melayani pembelian tiket secara langsung tapi tetap melayani penumpang untuk naik turun termasuk boarding secara mandiri," ujar Luqman, Kamis (31/12/2020).
Di stasiun tersebut, penumpang hanya bisa memindai barcode tiket pada scanner yang tersedia. Serta menunjukkan kartu identitas kepada petugas boarding berikut keterangan negatif hasil rapid test antigen.
Luqman menjelaskan, pemangkasan layanan penjualan tiket juga sebagai bagian dari upaya memaksimalkan aplikasi KAI Access. Menurut dia, pemesanan melalui aplikasi lebih efektif dibandingkan harus datang ke stasiun di wilayah Daops 3 Cirebon.
Saksikan video pilihan berikut ini
Layanan Daring
"Kalau yang datang ke stasiun kan umumnya untuk pembelian tiket go show saja. Melalui aplikasi juga bisa digunakan untuk membeli tiket sampai dengan H–15 menit sebelum keberangkatan," jelas Luqman.
Luqman mengatakan, layanan tiket secara daring menggunakan aplikasi kereta api bagian dari upaya mengurangi kerumunan orang dan antrean loket stasiun.
Luqman mengatakan, hingga saat ini Daops 3 Cirebon masih komitmen menjual tiket kereta api jarak jauh dan lokal hanya 70 persen dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan.
"Agar physical distancing di atas kereta api tetap terjaga, bagi pelanggan jarak jauh atau jarak dekat tetap diharuskan dalam kondisi sehat suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," sebut Luqman.
Sementara itu, dia mengatakan, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali APD untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Sesuai dengan aturan baru penumpang wajib menunjukkan bukti rapid tes antigen dengan hasil negatif agar bisa melanjutkan perjalanan," ujar Luqman.
Advertisement