Tenang, Tidak Ada Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Sinovac di Sumsel

Gubernur Sumsel tidak akan memberikan sanksi apa pun bagi warganya yang menolak disuntik vaksin Sinovac.

oleh Nefri Inge diperbarui 15 Jan 2021, 13:30 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 13:30 WIB
Distribusi Vaksin Corona Sinovac di Puskesmas Cilincing
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd. di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Pemprov DKI akan menggelar vaksinasi di 453 fasilitas kesehatan DKI Jakarta dengan jumlah dosis vaksin yang sudah diterima sebanyak 39.200 vaksin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Palembang - Vaksin Sinovac yang sudah mulai disuntikkan ke para pejabat penting di Indonesia, ternyata mendapat pro dan kontra dari masyarakat Indonesia.

Ada yang setuju mendapat vaksinasi tersebut. Namun, tak sedikit juga yang menolak disuntik vaksin Covid-19 itu.

Seperti yang sedang viral, pengakuan Ribka Tjibtaning, politikus dari Fraksi PDI-Perjuangan yang juga anggota Komisi IX DPR RI.

Ribka mengakui dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada hari Selasa (12/1/2021), dirinya menolak divaksinasi.

Terkait penolakan vaksinasi Sinovac ini, ternyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tidak menyiapkan sanksi khusus bagi penolak vaksinasi Covid-19 tersebut.

Gubernur Sumsel Herman Deru menuturkan tidak ada sanksi apa pun bagi masyarakat yang menolak vaksin Sinovac. Hal tersebut dilakukan karena dia percaya masyarakat Sumsel sadar akan pentingnya vaksinasi tersebut.

“Yang jelas, kita tidak memberikan sanksi apa pun karena sampai sekarang saya masih yakin masyarakat Sumsel akan ikut program ini,” ucapnya, Jumat (15/1/2021).

Dia menilai, karakter masyarakat Sumsel merupakan pribadi yang mendengaekan dan taat terhadap peraturan. Karena itu, dirinya yakin vaksin Sinovac tidak akan ditolak oleh warga Sumsel.

Terlebih vaksinasi ini tertuang dalam UU No 4 Tahun 1984, tentang wabah bahwa proses vaksinasi. Yang mana wajib dilakukan masyarakat, tanpa mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kita ingin masyarakat yakin bahwa vaksinasi ini untuk semua masyarakat itu sendiri. Jadi kenapa harus takut divaksin. Hanya saja saya meminta masyarakat untuk mau dan yakin divaksin," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Perdana Divaksinasi

Tenang, Tidak Ada Sanksi Bagi Penolak Vaksinasi Sinovac di Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menjadi orang pertama kali di Sumsel yang disuntik vaksin sinovac (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Sebelumnya, Gubernur Sumsel menjadi orang pertama kali di Sumsel yang disuntik vaksin Sinovac pada hari Kamis (14/1/2021) pagi, di Puskesmas Gandus Palembang.

Setelah Gubernur Sumsel, vaksinasi juga dilakukan ke Pangdam II Sriwijaya Mayjend TNI Agus Suhardi dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Usai disuntik, mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel ini tidak merasakan sakit atau efek apa pun.

“Jujur saya katakan tidak ada rasa apa-apa, tidak ada rasa nyeri atau sakit. Alhamdulillah, masa observasi juga tidak ada dampak yang terasa," ujarnya.


Distribusi Vaksin Sinovac

Tenang, Tidak Ada Sanksi Bagi Penolak Vaksinasi Sinovac di Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru menunjukkan kartu tanda sudah disuntik vaksin sinovac di Puskesmas Gandus Palembang (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Dengan memilih langkah sebagai orang pertama kali di Sumsel yang divaksinasi Covid-19, dia berharap akan menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak menolak vaksinasi Covid-19.

Setelah dua minggu ke depan, Gubernur Sumsel dan pejabat yang disuntik lainnya akan mendapatkan vaksin lanjutan.

Sementara itu, ada 30.000 dosis vaksin Sinovac yang didistribusikan ke Sumsel. Namun, hanya dua kabupaten yang dapat, yaitu Kota Palembang sebanyak 23.600 dosis dan Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 6.400 dosis.

"Tahap pertama ada sebanyak 30 ribu dosis vaksin dan kemudian pada 19 Januari nanti akan ada tambahan vaksin lagi," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya